Pasundan Ekpress- Daftar Prakerja lewat HP 2023, simak begini caranya.
Banyak sekali orang-orang yang ingin mendaftarkan dirinya tetapi belum mengetahui caranya.
Untuk itu saya akan sampaikan informasi secara lengkap mengenai cara daftarnya disini ya.
Tentunya program ini memang sangat membantu bagi orang-orang yang membutuhkan pelatihan dan lainnya.
Baca Juga:Otakudesu APK Download Terbaru 2023Kata Askew Tranding di Google Pencarian, Memangnya Kenapa?
Untuk itu, jangan kamu lewatkan pembahasan kali ini simak sampai selesai, ya. Oke?
Penjelasan Mengenai Program Prakerja
Prakerja adalah program yang dibuat pemerintah dengan nama program Kartu Prakerja.
Dimana program kartu Prakerja ini merupakan program yang dilakukan untuk mengembangkan kompetensi kerja dari sumber daya manusia di Indonesia.
Program Kartu Prakerja ini merupakan program yang sedang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Program Kartu Pekerja ini merupakan program yang memang dibuat khusus untuk para jobseeker atau orang yang sedang mencari pekerjaan ya.
Dengan mendaftar ke dalam program Prakerja ini, nantinya kamu bisa mengikuti pelatihan-pelatihan yang dibiayai oleh pemerintah sebesar Rp1.000.000.
Kamu bisa memanfaatkan pelatihan yang ada sebagai bahan membuka peluang usaha atau lapangan pekerjaan ya.
Baca Juga:Croxy Proxy: Situs Proxy Canggih Dapat untuk Akses Web yang DiblokYour Name Kimi No Na Wa: Kisah Cinta yang Unik Melalui Pertukaran Tubuh
Selain biaya pelatihan, peserta dari Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp600.000 yang akan diberikan berangsur.
Jadi, total insentif yang akan didapatkan adalah Rp2.400.000.
Syarat Yang Harus Dipenuhi Untuk Mendaftar Prakerja
Untuk kamu yang ingin mendaftarkan beberapa persyaratan untuk melakukan pendaftar Program Prakerja di bawah ini.
- Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki usia paling rendah 18 tahun.
- Menyiapkan scan dari KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang dimiliki.
- Pendaftar program Prakerja tidak sedang terikat di pekerjaan atau instansi formal lainnya. Seperti pendidikan atau lainya.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial akibat pandemi atau bantuan lainnya.
- Bukan merupakan seorang pejabat negara, prajurit TNI, Polri, Pimpinan dan Anggota DPRD, kepala desa dan perangkat desa, karyawan BUMN dan BUMD.
- Pendaftar merupakan buruh atau pekerja yang terkena PHK yang butuh peningkatan kompetensi kerja atau pelaku usaha kecil dan mikro.
Kriteria Orang Yang Bisa Mendaftarkan Program Prakerja
- Jobseeker atau orang yang sedang mencari pekerjaan.
- Buruh atau pekerja yang memang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja dan sudah di rumahkan.
- Pekerja yang bukan menerima upah atau gaji, seperti pelaku usaha mikro dan pelaku usaha kecil.
- Buruh atau pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).