PASUNDAN EKSPRES – Kesalahan Wudhu yang Tidak Kamu Sadari! Perbaiki Agar Shalat Kamu Lebih Sempurna. Pengertian wudhu secara sederhana adalah salah satu cara menyucikan dan membersihkan anggota tubuh dengan air. Hal ini diwajibkan bagi seorang muslim ketika hendak melaksanakan ibadah shalat.
Tata Cara Berwudhu
- Diawali dengan Niat, “Nawaitul wudhuu-a liraf’ll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta’aalaa”
- Membaca Basmallah lalu Berkumur Sebanyak Tiga Kali
- Membasuh Muka Sebanyak Tiga Kali
- Mencuci Kedua Belah Tangan hingga Siku Sebanyak Tiga Kali
- Mengusap Kepala
- Membersihkan Kedua Telinga
- Membasuh Kedua Kaki hingga Mata Kaki
- Membaca Doa Setelah Wudu
Itu adalah tata cara wudhu yang baik dan benar sesuai yang dianjurkan dalam agama. Simak di bawah ini mengenai kesalahan dalam berwudhu.
Kesalahan Wudhu yang Tidak Kamu Sadari! Perbaiki Agar Shalat Kamu Lebih Sempurna
Nah, setelah kalian mengetahui tata cara wudhu yang benar, kalian juga harus mengetahui apa saja yang sebenarnya hal-hal yang tidak boleh kalian lakukan ketika wudhu. Banyak yang tidak menyadarinya, oleh karena itu, kalian harus menyimak artikel ini hingga habis, ya!
Tidak membaca Basmallah
Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
“Tidak sempurna wudhu seseorang yang tidak membaca Basmallah.” (HR Ahmad)
Baca Juga:Live Score Badminton Tournament Swiss Open 2023, Terbaru dan Akurat Cek di Sini!Ekstrovert vs Introvert, Kamu Tipe yang Mana?
Membasuh anggota tubuh lebih dari jumlah yang ditentukan
Kalian perlu memperhatikan kuantitas melakukannya. Nah, kalau tiba-tiba kalian merasa ada yang kurang, sebaiknya jangan membasuhnya lagi, karena bisa jadi sikap was-was itu justru salah satu godaan setan.
Tidak menghirup air ke hidung (Istinsyaq)
Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam pun pernah bersabda tentang istinsyaq dan istintsar:
“Barangsiapa berwudhu, hendaklah ia menghirup air ke hidung (dan menghembuskannya kembali); dan barangsiapa yang melakukan istijmar (bersuci dari buang air besar dengan batu), hendaklah melakukannya dengan ganjil (tidak genap).” (HR Imam Bukhari)