Kajian Full Day School di Era Kurikulum Merdeka

Kajian Full Day School di Era Kurikulum Merdeka
0 Komentar

Oleh

Dra. Hanifah, M.Pd (Guru Geografi di SMAN 14 Bandar Lampung)

Full Day School bukanlah topik baru. Pola belajar ini sudah diterapkan di sekolah swasta Islam Terpadu (SD, SMP dan SMA) sejak tahun 1993 (sekolah yang memadukan Kurikulum Pendidikan Nasional dengan Kurikulum Pendidikan Keagamaan). Mushlihah (2009: 17), bahwa full day school merupakan salah satu kreasi atau inovasi pembelajaran untuk menjadikan sekolah unggul, inovatif dan kreatif dengan sistem pembelajaran terpadu yang berlandaskan iman dan taqwa (imtaq, serta ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Proses pembelajaran dilaksanakan sehari penuh dengan menerapkan dasar integrated curriculum dan integrated activity yang berarti hampir seluruh aktivitas anak berada di sekolah, mulai dari belajar, makan, bermain, dan ibadah dikemas dalam dunia pendidikan. Sekolah yang berlandaskan Islam, full day school dilakukan dengan menambahkan kegiatan yang berbasis spiritual seperti: mengaji dan hafalan Al-Qur’an, ekstrakurikuler yang berasaskan Islam.

Selanjutnya mulai tahun 2017, Kemendikbud RI mengadopsi sistim ini dan menerapkan ke seluruh sekolah umum baik negri maupun swasta, dengan harapan dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi berbagai masalah pendidikan, baik dalam prestasi maupun moral atau akhlak. Pola belajar Full day school, siswa berada di sekolah sepanjang hari sejak pagi sampai sore hari untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dan aktivitas positif lainnya. Sekolah harus berlangsung 8 jam per hari, dari senin sampai jumat mulai pukul 06.45 – 15.30 WIB, dengan durasi istirahat setiap dua jam sekali (Permen Dikbud RI No.23 tahun2017 pasal 2). Pada prakteknya, sekolah-sekolah memberlakukan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 07.00 s.d pukul 16.00, yaitu 9 jam perhari atau 10 jam mata pelajaran.

Full day school pada sekolah-sekolah terpadu bertujuan membentuk akidah, akhlak dan menanamkan nilai positif. Full day school juga memberikan dasar yang kuat dalam belajar pada segala aspek yaitu perkembangan intelektual, fisik, sosial dan emosional, kreativitas serta kemandirian. Full day school merupakan proses pendewasaan manusia (siswa) melalui upaya pengajaran dan pelatihan dengan waktu di sekolah yang lebih panjang atau lama dibandingkan dengan sekolah-sekolah pada umumnya. Untuk pencapaian tujuan tersebut, penerapan sekolah full day school menuntut persyaratan yang ketat dan bersifat imperative, antara lain; 1) kesiapan moral dan kemampuan guru mengawal dan menjalankan amanah profesinya sepanjang hari. Diperlukan Guru yang berjiwa tulus dalam mendidik dan memiliki kemampuan yang cakap dalam mengembangkan pembelajaran, 2) kurikulum dan program pembelajaran yang efektif dan atraktif, agar siswa merasakan asyiknya mengikuti setiap program. Menarik, menantang, dan sekaligus memicu prestasi. 3) harus memberikan perhatian yang cukup kepada pembentukan karakter atau akhlak. Sekolah sepanjang hari harus didesain sedemikian rupa sehingga menjadi semacam ‘real life’ bagi siswa. Lingkungan belajar, sekaligus menjadi lingkungan komunitas yang sarat dengan norma, hak dan kewajiban bagi setiap warganya, 4) fasilitas yang memadai, yang memberikan ruang gerak yang cukup, ketersedian sumber belajar, alat dan media yang memadai, keamanan dan kenyamanan lingkungan, 5) kelima tentang kerjasama yang baik, antara pihak sekolah, orangtua dan masyarakat. Kerjasama yang efektif akan memperkaya dan memperkuat proses pendidikan yang berjalan. Menurut Fahmy Alaydroes (2016), bila syarat-syarat tersebut tidak atau kurang terpenuhi, niscaya akan menjadi bumerang yang buruk bagi anak didik.

0 Komentar