PASUNDANEKSPRES-Menanggapi arahan Presiden Joko Widodo terkait larangan buka puasa bersama di bulan Ramadan bagi para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan meminta para pegawai di lingkungan Pemkab Badung Barat untuk mematuhi arahan tersebut.
“Ini harus menjadi perhatian bersama serta dipatuhi, karena demi kebaikan semuanya. Dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” ujarnya.
Dia menambahkan Aparatur Sipil Negara berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai regulasi yang ada.
Baca Juga:Toko Busana Mario Plered Ludes TerbakarBakal Gelar Operasi Pasar Murah di 9 Kecamatan, Pemkab Bandung Barat Siapkan 28.000 Paket Sembako
“Jika ada Aparatur Sipil Negara yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dicek dan dikaji Inspektorat. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu Inspektorat pada masing-masing instansi pemerintah yang akan melihat dan mengkaji,” jelasnya.
Dia menjelaskan arahan Presiden Jokowi terkait larangan buka puasa bersama tersebut, telah tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.
Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu soal penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan, dan Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
“Buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahim. Tetapi memperkuat silaturahim di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama. Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan antar K/L/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” ungkapnya.
“Bila misal ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan (baik dana maupun produk UMKM) dengan perwakilan ASN yang datang. Itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” pungkasnya.(sep)