PASUNDAN EKSPRESÂ – Donor darah adalah salah satu kegiatan kemanusiaan yang menyenangkan dan banyak sekali manfaatnya bagi tubuh kita. Tetapi, masih banyak masyarakat yang belum melakukan donor darah rutin di UDD terdekat setiap 3 bulan sekali, padahal manfaatnya banyak, lho! Apa saja, sih manfaat donor darah itu? Yuk kita simak.
Sebelum memutuskan untuk melakukan donor darah baik secara kebutuhan atau sukarela, kita harus mengenali manfaatnya terlebih dahulu, ya!
Manfaat Donor Darah di UDD Terdekat:
- Bisa menolong orang yang membutuhkan darah dengan segera.
- Menyehatkan tubuh si pendonor.
- Mendeteksi dini resiko kesehatan yang ada di dalam tubuh yang mungkin tidak kita sadari.
- Melancarkan sirkulasi darah.
- Masih banyak lagi terutama jika dilihat dari sisi kesehatan.
Kalian sekarang sudah tahu, kan, apa saja manfaat donor darah rutin? Nah, sekarang alangkah lebih baiknya kalau kalian sekalian intip apa saja, sih, syarat yang dibutuhkan seorang pendonor darah?
Baca Juga:Rekomendasi Tempat Jajan Enak Hits di SubangJepang Borong Gelar, Wakil Indonesia Habis di Semi Final Swiss Open 2023
Yuk, intip syarat-syarat apa saja yang dibutuhkan!
- Kalian wajib berusia minimal 17 tahun
- Memiliki berat badan minimal 45 kilogram
- Memiliki tekanan darah normal atau sekitar 12 atau 12,5-17 g/dL dan tidak lebih dari 20 g/dL (dicek di tempat)
- Sedang tidak haid, diperbolehkan apabila telah selesai haid lebih dari 7 hari
- Jarak dari donor darah terakhir yaitu 3 bulan atau 12 minggu (Jika sebelumnya sudah pernah menjadi pendonor)
- Mengisi informed consent (diisi di tempat)
Tidak semua orang memiliki kesempatan untuk bisa mendonorkan darahnya. Nah, oleh karena itu, syarat di atas bisa kalian cek terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan donor darah. Apabila telah terpenuhi, kalian bisa mendonorkan darah kalian di UDD (Unit Donor Darah) di PMI terdekat di kota kalian.
Jika kalian berdomisili di Subang, Jawa Barat dan sekitarnya, alamat UDD Markas PMI Kabupaten Subang ada di Jl. Aipda KS Tubun No.6, Cigadung, Kec. Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41211.