KARAWANG– Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mendapat teguran keras dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait penunjukan dr. Fitra Hergyana sebagai Plt Dirut RSUD Karawang sejak Juni 2021.
Melalui surat KASN tertanggal 17 Februari 2023, sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Pemkab Karawang, Bupati Cellica diduga telah melakukan “Pelanggaran Sistem Merit”, yaitu pelanggaran kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi, sesuai dengan Pasal 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Sementara, Praktisi Hukum, Asep Agustian mengatakan, sebenarnya masyarakat sudah mengingatkan Bupati Cellica dari awal melalui pemberitaan di media masa. Yaitu dimana pengangkatan dr. Fitra Hergyana sebagai Plt Dirut RSUD Karawang diduga ada pelanggaran kebijakan.
Baca Juga:Dishub Kabupaten Karawang Batasi Daftar Uji KIR 12.00 WIBAda Counter Khusus Peserta Mandiri Inhealth di RS Hermina
Bahkan saat itu, kata Asep Agustian, banyak dokter senior di RSUD Karawang yang merasa heran, karena sekelas dr. Fitra Hergyana yang hanya memiliki Jabatan Fungsional Dokter Ahli Pertama bisa diangkat menjadi Plt Dirut RSUD Karawang. Tetapi beberapa dokter senior yang melakukan protes saat itu tidak bisa berbuat apa-apa, hanya bisa manut terhadap kebijakan Bupati.
“Melalui media masa, saat itu juga saya singgung, kok bisa ya sekelas dr. Fitra bisa diangkat jadi Plt Dirut RSUD Karawang yang masuk kategori rumah sakit kelas B. Padahal saat itu ada beberapa dokter senior yang lebih layak untuk diangkat menjadi Plt (Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Madya),” beber Asep, Selasa (28/3).
Asep juga menyampaikan, saat itu ia sempat meminta Bagian Hukum atau Bagian Kepegawaian (BKPSDM) Pemkab Karawang untuk memberikan masukan yang benar kepada Bupati Karawang, terkait pengangkatan dr. Fitra Hergyana sebagai Plt Dirut RSUD Karawang.
Tetapi entah bagaimana ceritanya, akhirnya Bupati Cellica tetap mengangkat dr. Fitra Hergyana menjadi Plt Dirut RSUD Karawang. “Bahkan saat itu juga saya sindir, jangan karena faktor kedekatan, ujug-ujug Bupati Cellica mengangkat dr. Fitra jadi Plt Dirut RSUD. Masyarakat sudah mengingatkan dari awal, tapi bupatinya tetep ngeyel. Dan pada akhirnya kebijakan itu sekarang menjadi masalah dan mendapat teguran keras dari KASN,” kata Asep.