PURWAKARTA-Kasus HIV-AIDS di Kabupaten Purwakarta secara kumulatif hingga akhir 2022 mencapai 1.013 orang. Dari jumlah tersebut, mayoritasnya laki-laki di usia produktif, yakni usia 19 hingga 35 tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta, Eva Lystia Dewi mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Dinkes, sejak 2016 hingga November 2022, jumlah orang dengan HIV-AIDS di Kabupaten Purwakarta telah mencapai 1.013 orang.
“Tercatat sebanyak 168 kasus baru yang terjadi pada 2022. Ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya (2021) yang tercatat ada 130 kasus positif HIV-AIDS,” kata Eva kepada wartawan, Selasa (28/3).
Baca Juga:Bupati Karawang Cellica Kena Tegur KASN Terkait Penunjukan Plt Dirut RSUD KarawangDishub Kabupaten Karawang Batasi Daftar Uji KIR 12.00 WIB
Eva mengatakan, kasus HIV-AIDS yang didominasi oleh pria itu disebabkan dari hubungan seksual. “Untuk penyebabnya kalau dilihat dari perilaku berisiko itu dari hubungan seksual. Karena di Purwakarta yang dari Penasun (pengguna narkoba suntik, red) itu belum ada,” ujarnya.
Eva mengatakan, distribusi kasus HIV-AIDS pada populasi dengan faktor risiko di Kabupaten Purwakarta pada 2022 didominasi oleh populasi lelaki seks lelaki (LSL).
Untuk menekan penyebaran HIV-AIDS di Kabupaten Purwakarta, pihaknya terus melakukan berbagai langkah. Di antaranya, seperti melakukan sosialisasi pencegahan penularan, serta melakukan tes HIV-AIDS kepada populasi kunci.
Selain itu, sebagai deteksi dini, Dinkes Purwakarta bersama instansi terkait juga melakukan tes HIV-AIDS kepada calon pengantin serta sckrining triple eliminasi bagi ibu hamil.
“Kesadaran masyarakat untuk melakukan tes juga sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran HIV-AIDS di Kabupaten Purwakarta,” ucap Eva.(add/ery)