KARAWANG-Viral di media sosial, video seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang bernama Dede Asiah Awing Omo (37) yang mengaku menjadi korban penjualan orang usai diiming-imingi mendapatkan gaji besar dengan bekerja di luar negeri.
Video yang terekam dan beredar luas di media sosial itu salah satunya diunggah akun Nicho Silalahi @Migran_TV_7777.
Dalam video berdurasi 2 menit dan telah ditonton lebih dari 48,4 ribu kali tayang itu memperlihatkan seorang wanita bernama Dede Asiah. Dirinya mengaku telah menjadi korban penjualan orang di Suriah.
Baca Juga:Rusak Aset Padi, Anak Kandung Pidanakan AyahandaRemaja Kena Bacok Geng Motor Saat Bangunkan Sahur
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, keberangkatan Dede Asiah bekerja di luar negeri diduga non prosedural.
“Setelah kita cek di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI), tidak ada atas nama Dede Asiah,” ungkap Rosmalia.
Setelah mengetahui namanya tidak terdaftar pada Siskotkln, Minggu (26/3) pihaknya langsung menuju ke alamat yang diduga kediaman Dede. Namun hasilnya nihil, ketika RT setempat mengatakan jika alamat yang dituju itu tidak ada.
“Tidak berhenti disitu, kita pun mencari informasi lebih lanjut terkait Dede ini. Dan Alhamdulillah, kita mendapatkan nomor suami Dede, yang kemudian kita meminta kepada suaminya untuk datang ke Kantor Disnakertrans dengan membawa data-data lengkap dari saudari Dede itu,” katanya.
Dan sampai hari ini, masih kata Rosmalia, pihaknya telah bersurat kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja untuk proses pemulangan Dede.
“Setelah dilakukan cek data lebih lanjut, ternyata Dede ini berangkat menggunakan paspor yang diterbitkan bukan dari Karawang. Dan data-datanya juga banyak yang dirubah,” jelasnya.
Selain melakukan upaya pemulangan PMI non prosedural ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Karawang.
Baca Juga:Enam Desa di Kecamatan Banyusari Dapat Kendaraan Bak SerbagunaKementerian Kesehatan Republik Indonesia Mengapresiasi Inovasi MAKUKU Sebagai Pionir Popok Anti Gumpal untuk Mengurangi Risiko Ruam Popok
“Sudah, tadi kita bersama suami Dede dan Kanit PPA Polres Karawang sudah bertemu. Dan suami Dede diminta untuk membuat laporan ke Polres Karawang,” tuturnya.
Masih kata Rosmalian, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam PMI non prosedural dengan segala iming-iming yang menggiurkan.