“Hati-hati dengan iming-iming berangkat ke luar negeri secara non-prosedural. Karena hal tersebut sangat membahayakan. Lebih baik berangkat secara prosedural, sebab data PMI dan perlindungan PMI pun terjamin karena terdata di Kementerian Luar Negeri dan juga Kementerian Tenaga Kerja,” paparnya.(aep/ery)