KARAWANG-Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Gerindra, Moch. Dimyati merealisasikan kebutuhan bak serbaguna untuk enam desa di Kecamatan Banyusari. Enam desa tersebut adalah Desa Banyuasih, Gempol, Cicinde Utara, Jayamukti, Pamekaran dan Mekarasih.
Legislator asal daerah pemilihan lima tersebut mengungkapkan, pada kegiatan reses sebelumnya sejumlah masyarakat di enam desa tersebut mengajukan untuk pengadaan bak serbaguna yang dilengkapi dengan sepeda motor. Yang mana salah satu tujuan utama dari pengadaan bak serbaguna tersebut untuk bisa mengangkut sampah yang ada di lingkungan pemukiman masyarakat.
“Alhamdulillah saat ini sudah bisa merealisasikan harapan warga di enam desa yang ada di Kecamatan Banyusari untuk pengadaan bak serbaguna melalui aspirasi saya sebagai anggota DPRD Karawang,” ujar Dimyati.
Baca Juga:Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Mengapresiasi Inovasi MAKUKU Sebagai Pionir Popok Anti Gumpal untuk Mengurangi Risiko Ruam PopokBPJamsostek Gencar Sosialisasi SIPP Online
Legislator Fraksi Gerindra ini berharap, adanya bak serbaguna tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat sebagaimana mestinya.
“Sebagaimana fungsi dari bak serbaguna ini yang salah satu tujuan utamanya untuk menampung sampah yang ada di lingkungan pemukiman masyarakat agar tidak berserakan lagi. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkap H Dimyati.
Ia menambahkan, pengajuan pengadaan bak serbaguna tersebut juga dilakukan oleh enam desa lainnya yang ada di Kecamatan Banyusari yaitu Desa Gembongan, Desa Talunjaya, Desa Tanjung, Desa Kuta Raharja, Desa Gempol Kolot dan Desa Cicinde Selatan. Hanya saja pengajuan tersebut baru dapat direalisasikan pada 2024 mendatang.
“Sebenarnya semua desa di Kecamatan Banyusari ini mengajukan. Namun mengingat keterbatasan anggaran, sehingga baru enam desa dulu yang direalisasikan tahun ini. Sisanya Insha Allah tahun depan,” tandasnya.(use/vry)