SUBANG-Tanah diklaim milik PT Bhakti Satria Nusapersada, Puluhan Rumah warga terdampak Bendung Sadawarna terancam kembali tergusur.
Sebanyak 22 KK warga asal Desa Cibalandong yang tergusur bendung Sadawarna pindah dan membeli lahan ke Kp sariasih Desa Sadwarna.
Menurut salah seorang warga Aji mengatakan dirinya membeli lahan berupa kebun dengan bukti SPPT dan sertipikat tanah, Namun kemudian dirinya mendapatkan somasi dari peruhaaan yang mengklain tanah tersebut miliknya.
“Ada sebelas 11 rumah memdapatkan somasi dari PT Bhakti,” ujarnya.
Baca Juga:Polsek Pagaden Layani Penitipan Kendaraan Saat Mudik LebaranPolisi Mulai Tangani Kasus Dugaan PMI Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah
Selanjutnya Pihak PT Bhakti dan Warga dijadiri muspika Kecamatan Cibogo telah melakukan musyawarah untuk mengetahu batas-batas atas tanah teraebut secara legal.
“Kita berharap agar dilakukan pengukuran resmi oleh BPN agar diketahu dengan jelas dan legal,”
ucapnya.
Pihaknya pun berharap jika memang tanah tersebut masuk dalam Milik PT Bhakti agar mau melepaskan untuk warga.
“Kami berharap jika memang ini maauk dalam mili PT Bhakti agar mau melepaskan tanpa tarsebut untuk warga karena sudah terlanjur dibangun,” ucapnya.(ded)