PAGADEN-Kepolisian Sektor (Polsek) Pagaden siap melayani penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik selama Operasi Ketupat Lodaya 2023 dengan kapasitas 200 kendaraan.
Kapolsek Pagaden Kompol Undang Sudrajat mengatakan pelayanan penitipan kendaraan gratis dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman.
Selian itu, Lanjut Kompol Undang, pelayanan tersebut pun untuk mencegah terjadinya pencurian kendaraan bermotor. Polsek Pagaden siap untuk melayani penitipan kendaraan gratis bagi pemudik mulai H-7 Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga:Polisi Mulai Tangani Kasus Dugaan PMI Karawang Dijual Jadi Budak di SuriahLapas Subang Pisahkan 2 Narapidana Teroris, Ini Alasannya
“Kami ingin memastikan pemudik tenang saat berada di kampung halaman karena kendaraan sudah dititipkan di kantor polisi,” ujar Kompol Undang Sudrajat.
Dia mengatakan, kendaraan yang bisa dititipkan harus kendaraam yang memiliki surat lengkap seperti STNK guna memudahkan saat pendataan dan pengambilan oleh motor oleh pemudik.
“Pelayanan penitipan kendaraan gratis yang akan dilaksanakan Polsek Pagaden atas perintah Kapolres Subang AKBP Sumarni. Di Polsek Pagaden bisa menampung titipan sekitar 200 kendaraan,” jelasnya.
Untuk itu, Kapolsek Pagaden mengajak warga masyarakat untuk manfaatkan pelayanan penitipan kendaraan gratis agar aman dan nyaman saat pulang ke kampung halaman.
“Semoga pelayanan penitipan kendaraan gratis bagi pemudik yang akan diberikan Polsek Pagaden dapat meringankan beban pikiran, tenaga dan biaya bagi masyarakat yang akan mudik,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu warga Pagaden mengatakan, pelayanan penitipan motor tersebut sangat membantu masyarakat Pagaden khususnya masyarakat perantauan.
“Adanya penitipan motor di Polsek Pagaden ini sangat bermanfaat, apa lagi untuk warga perantau seperti saya yang tidak memiliki rumah tinggal tetap. Jadi nanti kalau mudik rencana mau menitipkan motor di sini, kalau di kontrakan takutnya ga aman,” pungkas Wito perantau asal Madura Jawa Timur. (cdp/ded)