STAI DR. KH. EZ. Muttaqien Edukasi Siswa SMK Kesehatan Mutiara Bangsa Tentang Ekonomi Syariah

STAI DR. KH. EZ. Muttaqien Edukasi Siswa SMK Kesehatan Mutiara Bangsa Tentang Ekonomi Syariah
ADAM SUMARTO/.PASUNDAN EKSPRES ANTUSIAS: Para siswa SMK Kesehatan Mutiara Bangsa tampak antusias saat mengikuti sosialisasi Ekonomi Syariah dari STAI Muttaqien Purwakarta.
0 Komentar

 

PASUNDANEKSPRES-Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam (STAI) DR. KH. EZ. Muttaqien Purwakarta melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat (PKM) berupa sosialisasi ekonomi syariah di SMK Kesehatan Mutiara Bangsa Purwakarta, belum lama ini.

Bertempat di Aula SMK Kesehatan Mutiara Bangsa, sosialisasi yang diprakarsai dosen dan mahasiswa STAI DR. KH. EZ. Muttaqien ini diikuti lebih dari 100 siswa SMK Kesehatan Mutiara Bangsa.

Dosen Program Studi Ekonomi Syariah STAI STAI DR. KH. EZ. Muttaqien, Adriansyah, M.Pd., mengapresiasi para siswa yang tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga:Hengky Ajak Aparatur Sipil Negara Tak Buka Puasa Bersama di Bulan RamadanToko Busana Mario Plered Ludes Terbakar

“Meskipun dalam keadaan berpuasa, tetapi tidak menurunkan semangat mereka mengikuti kegiatan sampai selesai,” kata Adriansyah saat dihubungi melalui gawainya, Jumat (31/3).

Dijelaskannya, sosialisasi dibagi menjadi beberapa sesi. Materi pertama disampaikan Dosen Program Studi Ekonomi Syariah kampus STAI DR. KH. EZ. Muttaqien Wawan Oktriawan, M.E.

“Dalam materinya, Pak Wawan menyampaikan bahwa seorang muslim sebelum melakukan suatu amal perbuatan harus memahami akidah Islam terlebih dahulu,” ujar Adriansyah.

Selain itu, sambungnya, beliau juga memaparkan bahwa Islam itu terbagi menjadi tiga aspek. Di mana, aspek pertama akidah, aspek kedua akhlak dan aspek ketiga adalah syariah.

“Salah satu aspek syariah yang dilaksanakan oleh seorang muslim adalah kaitannya dengan tata cara bermuamalah yang baik dan benar dengan berlandaskan kepada Alquran, hadits, Ijma’ serta fatwa para ulama,” ucapnya.

Beliau juga, sambungnya, memaparkan beberapa contoh pelaksanaan syariah dalam kehidupan semisal tidak mengambil riba dikarenakan haram dalam syariah Islam. Tidak memakan harta atau hak orang lain dikarenakan itu merupakan pelanggaran terhadap syariah.

Untuk materi kedua disampaikan oleh Adriansyah sendiri. Yakni, tentang Ekonomi yang terbagi ke dalam dua bagian. Yaitu, Ilmu Ekonomi dan Sistem Ekonomi. Yang mana kedua hal tersebut sangat berbeda dalam segi maknanya.

Baca Juga:Bakal Gelar Operasi Pasar Murah di 9 Kecamatan, Pemkab Bandung Barat Siapkan 28.000 Paket SembakoJalan Tanjung-Sumurbarang Cipunagara Rusak, Kades Tanjung Minta Jalan Segera Diperbaiki

Dirinya pun memaparkan bahwa ilmu ekonomi itu berkaitan dengan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan akidah atau keyakinan seseorang. Semisal, tentang bagaimana cara produksi, bagaimana cara menghitung keuntungan dan lain-lain.

Adapun berkaitan dengan sistem ekonomi Adriansyah menyampaikan bahwa ada kaitannya tentang keyakinan atau akidah atau ideologi tertentu. Sehingga, tidak bisa diterapkan kecuali menggunakan mekanisme tertentu.

0 Komentar