oleh: Peristianika
(Guru Geografi pada MAN 1 Lampung Tengah)
Mendengar kata “literasi” yang terlintas di pikiran adalah sangat mungkin tentang hal-hal yang berkaitan dengan buku dan membaca. Semakin populer juga kata ini digunakan pada banyak kegiatan baik dalam ranah formal maupun informal. Giat literasi ini tentu juga dilakukan di madrasah/sekolah sebagai upaya peningkatan kemampuan literasi itu sendiri maupun peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta didik.
Cakupan dalam literasi ini dibagi ke dalam beberapa bidang yaitu, literasi membaca, numerasi, sain, dan sosial budaya. Sama halnya dengan dengan bidang literasi yang lain, literasi sosial budaya bukan merupakan mata pelajaran tersendiri yang diajarkan di madrasah. Literasi sosial budaya tidak memiliki struktur Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) tersendiri walau dalam pelaksanaanya memerlukan skenario yang disusun sedemikian rupa agar efektif dan efisien dalam menjalankannya.
Sebelum membahas lebih jauh mengenai literasi sosial budaya, kita harus memperluas sudut pandang bahwa literasi tidak hanya sekedar kemampuan membaca dan memahami isi bacaan, tetapi juga kemampuan untuk mengetahui informasi, bagaimana sikap kita merespon fenomena, merefleksi diri, menciptakan kemampuan baru yang dikembangkan dari pengetahuan sebelumnya dan bahkan bisa lebih luas lagi.
Baca Juga:Kharisma Kang EmilImplementasi Riuh Riang Guru Penggerak
Literasi sosial budaya memiliki tiga konten utama yang masing-masing memiliki sub konten dalam penerapannya. Konten dalam literasi sosial budaya yang pertama adalah komitmen kebangsaan, yang kedua toleransi, yang ketiga adalah inklusif dan akomodatif. Selain itu, literasi sosial budaya dimaknai juga dalam konteks personal, masyarakat dan religius.
Konten komitmen kebangsaan terdiri dari 4 subkonten, yaitu (1) Menghargai dan menjiwai identitas nasional; (2) Menghargai dan menindaklanjuti perjuangan para pahlawan; (3) Mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan; (4) Berpartisipasi aktif dalam upaya mewujudkan integrasi nasional.
Konten toleransi memiliki 3 subkonten, yaitu (1) Menghargai dan mengapresiasi perbedaan agama, ras, suku, budaya, dan golongan; (2) Terbuka dan mengapresiasi kesetaraan gender; (3) Mengusung spirit perubahan secara baik dan tidak menghalalkan segala cara. Sedangkan konten inklusif dan akomodatif juga memiliki 3 subkonten, yaitu (1) Komitmen untuk mempertahankan kearifan lokal (local wisdom); (2) Komitmen untuk menyempurnakan diri dengan mengadopsi ide-ide baru yang positif; (3) Terbuka dan apresiatif terhadap amaliah keagamaan yang berbeda.