Berdasarkan penjelasan mengenai konten dalam literasi sosial budaya dan masing-masing subkontennya, dapat kita ketahui bahwa pemahaman literasi sosial budaya sangat luas sehingga mencakup banyak aspek kehidupan dalam keragaman yang ada di Indonesia. Konten dan subkonten inilah yang akan menjadi arahan bagi kita untuk memaknai dan bagaimana menyikapi keberagaman sosial budaya di negara kita.
Kemampuan dalam literasi sosial budaya dibagi dalam 5 tingkatan kemahiran. Tingkat kemahiran dari yang terendah adalah perlu pendampingan, dasar, cakap, terampil dan perlu ruang kreasi. Untuk dapat mengimplentasikan literasi sosial budaya dengan menyisipkannya ke dalam mata pelajaran di madrasah, guru harus memperhatikan tingkat kemahiran peserta didiknya. Setiap tingkat kemahiran tentunya membutuhkan perlakuan yang berbeda untuk dapat memaksimalkan penyerapan materi pembelajaran. Di sini, peranan guru sebagai fasilitator bagi peserta didik sangat diperlukan, terlebih untuk menciptakan kegiatan pembelajaran yang lebih berpusat pada siswa (student centre).
Salah satu bahan ajar yang dapat membantu guru mengondisikan pembelajaran yang berpusat pada siswa (student centre) adalah dengan menggunakan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD). Lembar kerja peserta didik ini merupakan bahan ajar cetak yang akan mengarahkan siswa belajar lebih aktif baik secara mandiri maupu kalaborasi dalam kelompok yang diharapkan juga meningkatkan kegiatan literasi dan komunikasi di dalamnya. Hal yang menarik adalah, LKPD ini dapat dibuat, dirancang dan dikembangkan sendiri oleh guru sesuai dengan materi dan mata pelajaran yang diampu di madrasah.
Baca Juga:Kharisma Kang EmilImplementasi Riuh Riang Guru Penggerak
LKPD memiliki beberapa jenis disesuaikan dengan tujuan pembuatannya, antara lain LKPD yang bertujuan untuk menemukan konsep, menerapkan dan mengintegrasikan konsep, penuntun belajar, penguatan atau petunjuk praktikum. Dalam membuat atau mengembangkan LKPD yang berdasarkan tingkat kemahiran peserta didik, guru harus mampu menganalisis terlebih dahulu kompentensi peserta didik yang berbeda-beda pada tiap tingkat kemahirannya.
Pada tingkat kemahiran yang terendah yaitu perlu pendampingan, peserta didik sudah mampu menemukan pengetahuan tetapi belum mampu menjelaskan, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi dan mengkreasi. Selanjutnya, kemampuan peserta didik semakin meningkat seiring kenaikan tingkat kemahirannya hingga pada tingkat tertinggi yaitu perlu ruang kreasi, peserta didik sudah mampu menemukan, menjelaskan, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuannya. Hanya saja untuk mengkreasi masih perlu diberikan penguatan. Selain mengetahui kemampuan peserta didik sesuai tingkat kemahiran, hal yang juga perlu diperhatikan adalah tingkat kompetensi dalam literasi sosial budayanya. Maka, dalam pembuatan LKPD, stimulus yang ada bisa menghasilkan respon yang berbeda-beda dari peserta didik.