Kata kunci takwa itu yang jadi perhatian karena berada di penghujung surah perintah puasa. Apa ciri orang yang bertakwa ? Allahpun memberi petunjuk dalam sebuah firmannya dalam QS Ali Imran ayat 133-136 bahwa ciri orang yang bertakwa adalah orang yang berinfak baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang yang menahan amarahnya, memaafkan kesalahan orang lain dan orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri segera mengingat Allah lalu memohon ampun atas dosa dosanya. Ayat tersebut memadukan antara hubungan manusia dengan TuhanNYA dan hubungan antara manusia dengan sesamanya, Jadi bersifat komprehensif atau menyeluruh. Manusia harus berhubungan baik dengan Tuhannya tetapi juga memiliki hubungan mesra dengan sesama. Oleh karena itu dalam ayat itu juga diselipkan pesan Tuhan : Allah mencintai orang yang berbuat baik.
Perintah puasa demikian juga larangannya memiliki dimensi ganda, yaitu dimensi ke Tuhanan dan dimensi sosial karena manusia selam hidup selalu berinteraksi dengan sesamanya bahkan lingkungannya. Perintah infak,sedekah dan zakat selama ramadhan juga memiliki dimensi social yang erat karena mengajarkan pada kepeduliaan terhadap orang lain dan menyadarkan kepada kita bahwa sebagian harta yang kita miliki adalah hak orang lain. Sifat kedermawanan atau filantropi dalam islam selalu diajarkan dan didengung dengungkan. Dalam sebuah hadist bahwa amalan yang paling dicintai Allah adalah yang continue atau yang ajeg/istiqamah meski sedikit ( HR Muslim). Maka jagalah kedermawanan, kedisiplinan, berbuat baik, membuat orang lain senang, kejujuran, jaga hati dan lisan utk berbuat kebaikan dst untuk menuju diterimanya amalan kita. Terkait dengan kondisi penegakan keadilan di negeri ini, kita saksikan apa yang disampaikan oleh pejabat tinggi penegak hukum tidak sesuai dengan apa yang dilakukan dan dengan kasus Sambo dan Tedy Minahasa, semoga menjadi kasus yang terakhir dan dengan puasa menjadikan akhlak pemimpin kita lebih baik karena keberhasilan puasa. Dua kasus besar dan trending di atas membuat keadilan dan nama baik aparat penegak hukum tercoreng dan perlu waktu untuk mengembalikan kepercayaan kepada Institusi.