PASUNDAN EKSPRES-Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika bersama Sekda Norman Nugraha, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Direksi BUMD, pimpinan instansi vertikal dan camat se-Kabupaten Purwakarta melakukan pembayaran zakat serentak di Bale Paseban Purwakarta, Kamis (6/4).
“Bayar zakat lewat Baznas bagi kepala daerah maupun perangkat OPD bukan hanya sesuai dengan instruksi Pak Presiden, tapi juga menjadi kewajiban sebagai umat muslim,” kata Ambu Anne dalam sambutannya.
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta pun, sambungnya, mendukung penuh program Baznas. Di antaranya melalui Peraturan Bupati (Perbup) No. 155 Tahun 2019 tentang pengelolaan ZIS dari ASN di lingkungan Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:Jalan Lempar – Cirangkong Sudah Bisa Dilalui, Pengendara Harap Hati-hati Karena Jalan LicinSiswa Madrasah Aliyah Cikande Ikuti Pesantren Jurnalistik
“Alhamdulillah, rata-rata nilai zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan dari ASN ke Baznas Purwakarta sebesar Rp400 juta per bulan. Dengan kata lain, dalam setahun Baznas menerima amanah sebesar Rp4,8 miliar,” ujar Ambu Anne.
Dengan semua dukungan Pemkab Purwakarta itu, kata Ambu Anne, diharapkan Baznas Purwakarta bisa lebih maksimal dan amanah dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat.
“Kami juga mengapresiasi Baznas Purwakarta yang telah delapan kali berturut-turut sukses meraih predikat WTP (wajar tanpa pengecualian). Artinya pengelolaan keuangan di Baznas transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Ambu Anne pun mengajak kepada seluruh umat islam, khususnya para pejabat, ASN, dan BUMN/BUMD di Kabupaten Purwakarta menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas. “Sehingga, dapat dikelola dengan profesional dan transparan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Baznas Purwakarta Rika Ristiawati mengatakan, kegiatan kali ini mengusung tema #Berkah Berzakat, Terima Kasih Muzakki, Terima Kasih Mustahik.
“Kegiatan ini merupakan wujud kerja sama yang erat antara Pemkab Purwakarta dengan Baznas Purwakarta,” kata Teh Rika, panggilan akrab Ketua Baznas Purwakarta.
Dijelaskan Rika, pada 2022 lalu, tercatat jumlah kumulatif zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Purwakarta mencapai Rp100,35 miliar. “Namun, dana yang benar-benar dikelola Baznas Rp7,5 miliar,” ujar Rika.
Baca Juga:Jelang Hari Raya Paskah, Kemenag Siap Fasilitasi Jemaat GKPSKendalikan Inflasi, Airlangga Minta Masyarakat Maksimalkan Daya Beli saat Ramadan dan Idulfitri
Angka tersebut, sambungnya, masih jauh dari potensi zakat di Kabupaten Purwakarta, yakni Rp350 miliar.
“Karenanya, dukungan Pemkab Purwakarta, terutama dalam mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya kepada Baznas sangat berarti bagi kami,” ucapnya.