Fungsi Zakat untuk Membangun Kesejahteraan Masyarakat

ZAKAT
0 Komentar

Dari Abi Dzar, Rasulullah SAW bersabda: “Senyummu di hadapan wajah saudaramu adalah sedekah, amar makruf dan nahi munkar yang engkau kerjakan adalah sedekah, engkau menunjukkan jalan orang tersesat juga sedekah, engkau menuntun orang buta adalah sedekah, engkau menyingkirkan duri dan tulang dari jalanan juga sedekah, engkau mengisi ember saudaramu yang kosong juga sedekah” (HR Tirmidzi, dishahihkan oleh Albani).

Zakat adalah ibadah maaliyah ijtimaiyyah yang memiliki posisi yang sangat penting, strategis dan menentukan, baik dari sisi ajaran maupun dari sisi pembangunan kesejahteraan umat, dimana terbukti secara empirik dalam sejarah (masa Nabi dan Sahabat serta Umar bin Abdul Azis), dan sekarang pun dibeberapa negara, termasuk Indonesia, telah menjadikan zakat sebagai salah satu sarana untuk mensejahterakan masyarakat. Kesediaan berzakat dipandang pula sebagai orang yang selalu berkeinginan untuk membersihkan diri dari berbagai sifat buruk, seperti; bakhil, egois, rakus dan lain sebaginya. Firman Allah:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” [At-Taubah/9 : 103]

وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن رِّبًا لِّيَرْبُوَا۟ فِىٓ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرْبُوا۟ عِندَ ٱللَّهِ وَمَآ ءَاتَيْتُم مِّن زَكَوٰةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُضْعِفُونَ

Baca Juga:Guru Bermental Miskin? BAYANG-BAYANG HAM MENGHANTUI GURU (bagian 2/habis)

Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya). [Q.S. Ar Rum/30 ayat 39]

Bagaimana konsep zakat dapat memberikan solusi bagi permasalahan ekonomi keumatan dan pengentasan kemiskinan? Mari kita lihat beberapa fungsi zakat;

  1. Fungsi Ibadah dan Keyakinan: Kewajiban zakat adalah ujian ketaatan bagi kaum muslimin, sekaligus pembuktian keyakinan bahwa sejatinya harta yang didapatkan adalah pemberian dari Allah SWT. Sehingga, pembayaran zakat sejatinya adalah perwujudan rasa syukur yang berkesinambungan.
  2. Fungsi Keseimbangan Sosial dan Kemasyarakatan: Dengan berzakat, seseorang akan terbebas dari sifat kikir, dan akan bertambah kasih sayang kepada sesama. Allah SWT berfirman : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (QS at-Taubah 103).
  3. Fungsi Ekonomi: Zakat juga mempunyai fungsi ekonomi dan pemberdayaan, karena sasaran distribusi zakat yang begitu beragam (delapan golongan), yang disebutkan dalam Alquran surat At-Taubah 60 : “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan hamba sahaya, dan orang-orang yang berutang untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah”.
  4. Fungsi Pembentukan Karakter dan Mental: Zakat adalah ibadah yang akan mengurangi jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Sehingga tercipta kehidupan sosial yang kondusif tanpa hasad dan dengki dari si miskin kepada yang kaya. Ketika mengutus Muadz bin Jabal ke Yaman, Rasulullah SAW menjelaskan tentang zakat: “Allah mewajibkan zakat atas harta-hartamu, yang diambil dari orang-orang kaya dan diberikan kepada yang miskin” (HR Jamaah dari Ibnu Abbas).
0 Komentar