Chairil mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi dengan bank bjb agar sesegera mungkin mencairkan uang untuk para atlet tersebut, namun mekanisme dari pihak bank bjb masih terkendala alasan seperti yang disebutkan.
Sementara itu pihak Disparpora mengklaim untuk pembayaran bonus para atlet merupakan kewenangan pihak BKAD Kabupaten Subang. Pihaknya hanya melakukan pendataan dan verifikasi nama para atlet juga nomor rekening dari KONI Provinsi Jawa Barat.(ygo/ery)