PASUNDAN EKSPRES – Siapa yang masih lebih suka membeli buku bajakan atau KW ketimbang buku aslinya? Nggak boleh, ya! Itu sudah ada landasan hukumnya, lho! Tapi, mungkin dari kalian ada yang kurang paham mengenai ciri buku bajakan, jadi berujung membeli buku tersebut.
Say No to Buku Bajakan!
Buku bajakan adalah buku yang dibuat atau dicetak tanpa ijin atau hak cipta dari pihak pemilik hak cipta.
Buku bajakan seringkali dijual dengan harga yang lebih murah dari harga buku asli, sehingga menarik minat pembeli yang tidak ingin mengeluarkan uang banyak untuk membeli buku.
Baca Juga:Mari Bersepeda di Jalan Raya dengan Aman!Tempat Liburan Selain Bali yang Layak Dikunjungi di Indonesia
Namun, membeli buku bajakan sebenarnya melanggar hak cipta dan dapat merugikan penulis, penerbit, dan pihak-pihak terkait lainnya. Oleh karena itu, penting untuk mengenali ciri-ciri buku bajakan agar dapat menghindarinya.
Kenali Lebih Lanjut Ciri Buku Bajakan Melalui Fisiknya
Berikut adalah beberapa ciri-ciri buku bajakan yang perlu diketahui:
1. Tidak ber-ISBN
Nomor ISBN adalah identifikasi unik untuk setiap buku dan diperlukan untuk mendistribusikan dan menjual buku secara legal. Buku bajakan seringkali tidak memiliki nomor ISBN atau menggunakan nomor ISBN yang palsu atau asal-asalan.
Hati-hati bagi kalian yang suka membeli buku second–hand atau preloved, terkadang mereka menjual buku bajakan berkedok preloved.