Keluarga Korban Kian Terpojok
KARAWANG-Babak baru kasus perdagangan orang (human trafficking) yang menimpa Dede Asiah, TKW (Tenaga Kerja Wanita) asal Karawang di Suriah semakin memojokkan keluarga korban.
Setelah viral di media sosial (medsos) atas pengakuan Dede Asiah yang dijual ke Suriah, kini pihak Polres Karawang diduga melakukan restorative justice atas kasus human trafficking yanh dilaporkan ibu korban itu.
Hal itu diungkapkan Yono Kurniawan, Kuasa Hukum suami TKW Dede Asiah yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Kantor LBH Nusantara di Perumnas Telukjambe Timur, Karawang, kemarin.
Baca Juga:6.761 KPM Akan Dapat Bantuan BerasKisruh Billboard Caleg Nasdem Dirobohkan, Nace: SatPol PP Tebang Pilih
Yono menjelaskan, awalnya pihak keluarga membuat laporan dugaan tindak pindana perdagangan orang (TPPO) di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Karawang pada Jumat, 31 Maret 2023 lalu.
Akan tetapi, suami korban Yongki Hamidun mendapatkan kabar soal adanya pencabutan laporan itu dan restorative justice.
“Laporan itu dilakukan oleh ibu korban atas saran pihak kepolisian. Tapi kenapa ini kok RJ, Dede Asiah saja belum ada kepastian pulang. Terbaru itu juga ternyata tiket dari sponsor palsu,” jelas Yono.
Padahal kata Yono, laporan polisi ini sangat penting agar pihak sponsor dapat berupaya melakukan pemulangan TKW Dede Asiah tersebut. Akan tetapi, sekarang laporan polisi itu sudah dicabut.
Yono juga menduga ada tekanan terhadap ibu korban dalam langkah RJ tersebut. Apalagi, ibu korban ini buta huruf dan minim pengetahuan.
“Nah ini kan jadi sebuah keanehan, sebuah anomali kejanggalan kok bisa seperti. Harusnya kan fokus dulu ke solusi. Ketika RJ, outputnya apa? harusnya kan Dede Asiah bisa dipastikan pulang. Tapi ini kan kepastian pulang aja belum ada, kasusnya udah di close. Nah ini menjadi sebuah pertanyaan,” ungkapnya.
Yono menambahkan, pihaknya berencana melaporkan kembali kasus dugaan TPPO ini ke Polres Karawang. Kasus ini juga sudah mendapatkan perhatian dari anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Bahkan, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.
Baca Juga:Sering Gangguan, Warga Minta Tingkatkan Kualitas Pipa PDAMImplementasi Kurikulum Merdeka, Menjajah Siswa, Benarkah?
“Kita mau membuka laporan baru dari Yongki sebagai suaminya. Tentu siapa saja kan dalam delik biasa bisa membuat laporan,” katanya.