Tingkatkan Layanan Berbasis Digital
KARAWANG-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Asep Aang Rahmatullah menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Karawang untuk tahun 2023 ini, bakal terus meningkat drastis dari capaian target di tahun sebelumnya.
“Kami optimis akan ada peningkatan pendapatan pajak hotel dan restoran, terlebih dengan keputusan Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo yang telah mencabut aturan PPKM setelah pandemi Covid-19 berlalu,” kata Asep Aang, Rabu (12/4).
Pada upaya meningkatkan target pendapatan di tahun 2023 ini, lanjut Asep Aang menyebutkan, karena adanya inovasi dan terobosan mumpuni yang dilakukannya dengan terus berupaya meningkatkan layanan berbasis digital.
Baca Juga:Rp68,5 Miliar untuk TPP dan THR PNS Sudah Mulai Proses PencairanProfil Guru Pancasila dan Anti Korupsi
“Tahun 2023 ini, semua jenis layanan sudah wajib berbasis digital. Seperti mulai dari layanan elektronik SPPT, cek PBB, BPHTB, pembayaran pajak dan layanan pajak lainnya yang dapat diakses melalui platform teknologi berbasis digital,” jelasnya.
Asep Aang optimis, capaian target PAD Karawang di sektor pajak pada tahun ini akan terealisasi secara meningkat drastis. “Sedangkan untuk penerbitan SPPT dan surat pajak lainnya, juga bisa lebih cepat dan mudah untuk diakses dengan adanya tanda tangan elektronik,” terang Asep Aang.
Berdasarkan catatan pada PAD Kabupaten Karawang di sektor pajak tahun 2022 kemarin, kata dia, Bapenda Karawang tercatat sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dapat merealisasikan PAD di sektor pajak dengan melebihi target capaian sebesar 104,53 persen.
Artinya, lanjut dia merinci, besaran target yang berhasil dicapai Bapenda Karawang untuk PAD sektor pajak di tahun 2022 kemarin, yaitu sebesar Rp l1.240.405.884.521 atau Rp1,24 triliun dari target PAD Karawang sektor pajak tahun sebelumnya yang ditargetkan sebesar Rp1.186.597.671.000 atau Rp1.18 triliun.
“Dengan rinciannya yaitu untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) ditargetkan mendapat Rp437.577.300.000 atau Rp437 miliar, dan realisasinya melebihi target capaian sebesar Rp454.384.047.926 atau Rp 454miliar. Sementara untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) memikiki target sebesar Rp312.596.407.000 atau Rp312 miliar, dan capaian targetnya sebesar Rp325.778.277.990 atau Rp325 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, tambah Asep Aang menyebutkan, untuk pajak hotel di Karawang sendiri target pendapatan pajaknya mencapai besaran Rp16.599.000.000 atau Rp16 miliar dan berhasil terealisasi hingga mencapai Rp17.315.068.036 atau Rp17 miliar.