“Sedangkan untuk target pendapatan pajak restoran, Bapenda Karawang menargetkan meraih besaran pajak mencapai Rp118.802.201.000 atau Rp118 miliar. Akan tetapi capaian itu dapat kami realisasikan dengan melebihi yang ditargetkan sebelumnya, yaitu mencapai Rp 127.699.569.832 atau Rp 127 miliar,” terangnya.(aef/ery)