Rp68,5 Miliar untuk TPP dan THR PNS Sudah Mulai Proses Pencairan

THR PNS
SUMRINGAH: PNS di lingkungan Pemkab Subang saat mengikuti apel rutin setiap Senin pagi. PNS di Subang mendapatkan gaji ke-14 dan TPP.  YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES 
0 Komentar

SUBANG-Sebanyak 12 ribu PNS di Kabupaten Subang akan menerima gaji ke-14 atau disebut juga THR PNS dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dana yang dialokasikan sebesar Rp68,5 miliar untuk para ASN tersebut saat ini dalam proses pencairan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang.

“Betul sudah diproses pencairannya untuk gaji ke-14 dan TPP,” ungkap Sekretaris BKAD Subang, M Chairil Syahdu.

Baca Juga:Profil Guru Pancasila dan Anti KorupsiTol Cisumdawu Beroperasi Fungsional, Dishub Jabar Masih Menunggu Keputusan

Dia menyampaikan, THR dibayarkan secara utuh. Sementara TPP hanya dibayar 50 persen saja.

“THR itu full ya disesuaikan dengan pendapatan per bulan ASN itu sendiri. Sedangkan TPP diberikan 50 persen sesuai dengan Perintah Presiden RI melalui Menteri Keuangan,” ungkapnya.

Dia mengimbau kepada para ASN agar bekerja tetap dengan semangat di bulan suci Ramadhan. Ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah agar ASN bekerja dengan baik.

Salah Satu ASN Subang Rimawati mengatakan, THR dan TPP sangat bermanfaat bagi ASN.

“THR itu untuk beli baju, bikin ketupat, belum ngasih THR ke sanak saudara,” ujarnya.(ygo/ysp)

0 Komentar