PASUNDAN EKSPRES – Lebaran sebentar lagi! Sudahkah kalian bayar zakat fitrah? Kalau belum, yuk, segerakan! Karena, ada hak orang lain di dalam zakat itu, ya.
Mengenal Zakat Fitrah
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dipenuhi oleh setiap muslim.
Zakat sendiri adalah kewajiban bagi umat muslim yang mampu untuk memberikan sebagian dari harta kekayaannya kepada fakir miskin, anak yatim, janda, dan orang yang membutuhkan lainnya.
Baca Juga:Tragedi 15 April: Cek Fakta Tenggelamnya Kapal Titanic, yuk!Cara Asyik Belajar IELTS dari Lirik Lagu Taylor Swift
Zakat menjadi salah satu cara untuk membantu mengurangi kesenjangan sosial dan juga menjadi bentuk ibadah bagi umat muslim.
Lembaga Zakat di Subang
Di Indonesia, ada banyak lembaga zakat yang bisa dipilih untuk menyalurkan zakat. Salah satu lembaga zakat yang terkenal di Indonesia adalah Baznas atau Badan Amil Zakat Nasional.
Selain itu, Baznas juga memiliki sistem yang transparan dan terbuka, sehingga para donatur dapat melihat langsung bagaimana zakat yang mereka berikan disalurkan. Kalian bisa ke alamatnya di:
Para donatur dapat membayar zakat melalui berbagai cara, seperti transfer bank, kartu kredit, atau melalui gerai-gerai Baznas yang tersebar di seluruh Indonesia.
Setelah zakat diterima, Baznas akan menyalurkannya kepada penerima zakat yang membutuhkan.
Ingin Memberikan Sedikit Rezekimu untuk Hal Lain?
Selain membayar zakat, Baznas juga memberikan program-program untuk mengembangkan kesejahteraan masyarakat, seperti program pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan masjid, pembangunan sekolah, dan berbagai program sosial lainnya.