Pasundan Ekspress- Berita mengenai harta kekayaan wali kota Bandung, Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023) malam bersama sembilan orang lainnya, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Hal ini tercatat dalam situs e-LHKPN KPK, dimana Yana Mulyana melaporkan sejumlah properti yang dimilikinya.
Baca Juga:Rekomendasi Hotel Murah di Cirebon: Dekat Jalur Mudik PanturaProfil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap
Salah satu properti tersebut adalah sebidang tanah dan bangunan di Kota Bandung yang nilainya mencapai Rp5 miliar.
Selain itu, ia juga melaporkan memiliki motor Harley Davidson Fatboy tahun 2013 senilai Rp350 juta, dan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar tahun 2019 senilai Rp490 juta.
Selain itu, Yana juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp40 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp2.671.790.145.
Total kekayaan Yana Mulyana yang terakhir dilaporkan yakni sebesar Rp8.551.790.145.
Jumlah ini naik sekitar Rp1,3 miliar jika dibandingkan dengan kekayaannya pada LHKPN yang dia laporkan pada periode 31 Desember 2021.
Sebagai seorang pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, kasus korupsi ini tentunya sangat menyakitkan.
Apalagi, Yana Mulyana sendiri baru menjabat sebagai Wali Kota Bandung pada Desember 2021 menggantikan Oded M. Danial yang wafat pada bulan yang sama.
Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan baik oleh KPK, sehingga tidak hanya Yana Mulyana, tetapi juga orang-orang yang terlibat dalam kasus ini dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.