7. Tindakan penegakan hukum
Pemerintah akan menegakkan aturan dan protokol mudik dengan ketat untuk memastikan kepatuhan masyarakat.
Demikian beberapa protokol dan syarat yang mungkin diberlakukan pada tahun 2023 dalam rangka menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat Indonesia selama masa mudik. (Ryn)