Sementara itu para pemberi suap di sangkakan dengan Pasal 5 ayat 1 (1) Huruf A atau Pasal 5 ayat (1) Huruf B atau Pasal 13 Undang -undang Tindak Pidana Korupsi.
Kasus Korupsi Yana Mulyana Wali Kota Bandung ini telah menjadi perbincangan hangat di publik, selain itu begitu hangaat di media sosisal Twitter. (Ryn)