SUBANG – Pasca pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan dikeluarkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Subang, Panwaslu Cikaum beserta jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) langsung melakukan pencermatan, sebagia bagian dari menjaga hak pilih dan pencegahan potensi pelanggaran dikemudian hari.
Rapat evaluasi dilaksanakan di sekretariat Panwaslu Cikaum bersama PKD dan juga dihadiri oleh Ketua beserta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikaum, dalam forum ini semua PKD menyampaikan point-point hasil pengawasan didepan forum rapat.
Ketua Panwaslu Cikaum, Achmad Fadillah menyampaikan bahwa proses perjalanan pengawasan rekan PKD langsung dor to dor ke lapangan, bahkan sampai tengah malam untuk meyakinkan data pemilih di DPS itu sempurna.
Baca Juga:Kronologi Anak Ketinggalan Rombongan Keluarga di Rest Area Tol CipaliTol Arah Jakarta Ditutup Karena One Way Arus Lalu Lintas dari Pantura Menuju Jakarta Ramai Lancar
“Bahkan rekan PKD sampai dor to dor ke lapangan, sampai tengah malam, demi menjaga hak pilih,” ujar Fadil di sela-sela sambutan rapat. (Rabu, 19/04/2023).
Kusnadi, Ketua PPK Cikaum juga menyampaikan bahwa semua saran masukan dari Panwaslu akan dijadikan kajian bersama dengan ODP dan rekan PPK yang lain.
“Kami terima dan akan tindaklanjuti data ini, namun terlebih dahulu akan berkoordinasi dgn rekan PPK yang lain, khususnya ODP,” ucap Kusnadi, saat menerima saran masukan panwaslu Cikaum.
Ditempat yang sama, Kordiv. ODP PPK Cikaum, Dwi Erlangga langsung menjelaskan point-point pengawasan yang disampaikan panwaslu kelurahan/desa, seperti data meninggal, pindah, baru maupun Doble, tentu itu semua harus ada lampiran data pendukung nya.
“Terimakasih saran masukan rekan PKD semuda, kami akan cermati kembali bersama PPS, terlebih untuk data pendukung nya,” tambah Dwi Erlangga, Kordiv. ODP PPK Cikaum.(rls/ded)