SUBANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat baru ada 26 ribu anak di Subang memiliki kartu identitas anak (KIA).
Kartu itu bisa dipergunakan untuk mendapatkan diskon pembelian buku belajar, masuk ke tempat wisata dan lainnya.
“Target kita 300 ribu anak miliki KIA, untuk saat ini baru mencapai 26 ribu. Jadi sejak tahun 2019 sampai saat ini baru 26 ribu anak,” jelas Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Subang Ahmad Fauzi.
Baca Juga:Citra Swarna Group Peduli Didirikan Posko Mudik dan Mudik Gratis untuk Warga Karawang Kolaborasi Yayasan Daarul Anwar Al Maarij dan DT Peduli Santuni Anak YatimÂ
Fauzi mengatakan, minimnya keinginan anak untuk membuat KIA. Pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Disdikbud, tempat kuliner dan berbagai fasilitas publik lainnya agar menaruh perhatian pada identitas kependudukan anak.
“Stok ribbon dan blangko untuk KIA kita punya 30 tube, itu sangat banyak. Oleh karena itu ayo buat KIA dari umur 0-16 tahun harus sudah punya,” jelasnya.
Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Subang tetap membuka pelayanan kependudukan selama cuti bersama libur lebaran 2023.
Hal tersebut untuk memudahkan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, baik KTP, KIA, Akta Kelahiran,Surat Pindah, dan Surat Kematian.
“Kita membuka pelayanan selama cuti bersama libur Lebaran 2023 ya,” ujarnya.(ygo/ysp)