SUBANG-Hari terakhir libur Lebaran, ratusan pengunjung masih memadati Pantai Patimban, Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
Pengunjung yang mayoritas dari kalangan keluarga ini datang mengunjungi pantai Patimban dengan menggunakan kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Para wisatawan sangat antusias bermain air yang berada di sisi utara Pantai walau air di Pantai Patimban nampak berwarna kecoklatan. Meski demikian, anak-anak dan orang dewasa tetap asyik bermain di pantai Patimban.
Baca Juga:Penghasilan Pedagang Menurun Saat Revitalisasi Alun-alun1,2 Juta Lebih Kendaraan Melintas Tol Cipali
Salah satu pengunjung Pantai Patimban asal Cigugur Asep Ahmad (35) menuturkan, sudah menjadi agenda rutin bahwa setiap Lebaran ia bersama keluarga berwisata di Pantai Patimban.
“Tiap Lebaran kita memang selalu ke sini, berenang sambil liat-liat kapal besar yang bersandar di Pelabuhan Patimban,” tuturnya.
Ia mengatakan, jika Pantai Patimban ini cocok sebagai hiburan anak-anak dan biaya masuknya pun terbilang murah serta banyaknya jajanan khas Pesisir Utara.
“Selain biaya masuknya yang murah, di sepanjang pesisir pantai juga banyak jajanan makanan khas Pesisir kaya kepiting krispi, kerang ijo, dan air kelapa. Anak-anak juga suka makanan seperti itu,” kata Asep.
Sementara itu, guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di Pantai Patimban. Petugas kepolisian Sektor Pusakanagara melakukan patroli dan memberi himbauan kepada pengunjung agar saat melakukan aktivitas berenang mengutamakan keselamatan dengan menggunakan pelampung.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Jusdijachlan mengatakan, kegiatan patroli ini sudah menjadi tugas Polsek Pusakanagara guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman kepada pengunjung Pantai Patimban.
Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada para pengunjung untuk berhati hati dalam menjaga barang berharganya guna mengantisipasi tindak kriminal dan kejahatan.
“Karena situasi ramai pengunjug, kami himbaua masyarakat untuk hati-hati membawa barang berharganya untuk terhindar dari tinda kejahatan,” pungkas Kompol Jusdijachlan.(cdp/ysp)