KARAWANG-Hari pertama kerja usai libur lebaran, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang, Rabu (26/4).
Sidak ini untuk memastikan pelayanan Disdukcapil kembali berjalan pasca cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Memastikan pelayanan harus tetap berjalan. Alhamdulillah sekarang semua staf di Disdukcapil hadir semua. Ini representasi kalau mereka hadir dan ada untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Cellica.
Baca Juga:Seberapakah Kualitas Puasa Kita ?Pantai Patimban Ramai Dikunjungi Wisatawan
Dari hasil penelusurannya, ia memastikan persediaan blanko untuk pembuatan KTP pun masih relatif aman, yakni sebanyak 1.093 blanko.
“Alhamdulillah kita masih ada blanko yang tersedia untuk masyarakat yang ingin buat KTP, kalau pun tidak ada kita akan menambah kembali ketersediaannya supaya masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tuturnya.
Cellica menekan kepada dinas yang melakukan pelayanan harus langsung bekerja melayani masyarakat.
“Kecuali bagi ASN yang bisa memperpanjang cutinya. harus mengkonfirmasi melalui BKPSDM sesuai dengan anjuran bapak Presiden khusus untuk ASN di luar pelayanan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Karawang, Bambang menyampaikan, untuk gedung baru nantinya akan disediakan 12 loket pelayanan. Tujuh loket untuk melayani pembuatan dokumen yang telah terintegrasi seperti perubahan data KTP. Satu loket pengurusan Rikat (Sehari jadi KIA dicetak). Dua loket untuk mengurus kehilangan dan kerusakan KTP, serta Dua loket terakhir untuk melayani perekaman data KTP.
“Kami akan sediakan 12 loket pelayanan di gedung baru ini untuk masyarakat, setiap loket melayani hal berbeda,” ujarnya.
Ia menambahkan, gedung A akan digunakan untuk melayani verifikasi dan pemberkasan khusus disabilitas dan ODGJ.
Baca Juga:Penghasilan Pedagang Menurun Saat Revitalisasi Alun-alun1,2 Juta Lebih Kendaraan Melintas Tol Cipali
Ada pula pelayanan WNA, manula, masyarakat yang datang dari luar negeri hingga pendaftaran pernikahan atau perceraian bagi masyarakat non muslim.
“Pelayanan khususnya untuk disabilitas dan ODGJ akan dibantu oleh petugas secara penuh,” katanya.(use/ery)