Kapolda Jabar Tinjau Lamgsung Penanganan Semburan Api Di Rest Area KM 86B

Kapolda Jabar Tinjau Lamgsung Penanganan Semburan Api Di Rest Area KM 86B
0 Komentar

SUBANG-Munculnya semburan Api di sumur air artesis yang berada di Rest Area 86B Tol Cipali Subang. Kapolda Jabar Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus didampingi Kapolres Subang AKBP Sumarni melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis (27/4).

Di Rest Area 86B, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus mendengarkan penjelasan serta langkah-langkah yang sudah  dan yang akan dilakukan oleh tim terpadu penanggulangan semburan api di Resst Area KM 86B.

Tim terpadu tersebut yakni dari Polres Subang, Polda Jabar, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dan Kab Subang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Subang, Dinas Pemadam Kebakaran Subang, Dinkes, PDAM, PMI, Kodim 0605, Pertamina EP, PGN, Pertamina gas, pengelola rest area KM 86 B, dan pihak lainnya.

Baca Juga:Lahan Pertanian di Karawang Diserang Hama, Petani Minta Pemkab BertindakPemdes Margahayu Segera Lanjutkan Pembangunan Kantor Desa

Para tim terpadu tersebut berupaya untuk melakukan penanggulangan semburan api di sumur air artesis yangbberada di Rest Area 86 B dengan mempertimbangkan resiko terkecil.

Kapolres Subang AKBP Sumarni menjelaskan bahwa penanganan awal sudah dilakukan berupa evakuasi warga yang berada di dalam Rest Area, penutupan rest area KM 86B, pemasangan garis polisi di seputar area semburan api.

“Kami melakukan pengecekan apakah ada kandungan gas berbahaya sekitar rest area, melakukan cooling dengan semprotan air dari selang pemadam kebakaran dan Pertamina EP  terhadap bangunan sekitar semburan api,” Jelasnya.

Kemudian, lanjut AKBP Suamrni, pihaknya pun melakukan penutupan  area seputar semburan api dengan benteng seng, menyiagakan ambulance, dan meminta keterangan pihak terkait lainnya.

AKBP Sumarni mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama tim terpadu hari ini diputuskan untuk penanggulangan semburan api akan menggunakan metode Capping di area semburan api dengan mengalirkan gas dari sumur air melalui pipa pipa yang sedang di Design oleh tim ahli dari Pertamina EP.

“Tim lainnya membantu pelaksanaan eksekusi pekerjaan tersebut. Semoga dalam waktu 2 minggu ke depan pekerjaan sudah bisa dilaksanakan,” kata AKBP Sumarni.

Sebelum pelaksanaan pekerjaan dilakukan, terlebih dahulu akan dilakukan persiapan, pembersihan, perataan lahan di sekitar sumur air.

Baca Juga:DPC PPP Kabupaten Karawang Siap Menangkan Ganjar PranowoUsung Ganjar, PPP Subang Kerahkan Kader Untuk Sosialisasi

“Selama menunggu pelaksanaan pekerjaan Penanggulangan, tim Pertamina gas atau EP atau Damkar akan terus melakukan Cooling di sekitar semburan api dan pengecekan ada tidaknya gas berbahaya di sekitar Rest Area KM 86 B Tol Cipali,” terangnya.

0 Komentar