SUBANG-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Subang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Subang, tahun 2021 ada 493 dan tahun 2022 tercatat 501 LSM dan ormas.
Tahun 2023 ini, dalam kurun waktu empat bulan sudah ada 23 LSM dan ormas baru. Sehingga total hingga April ada 524 LSM dan ormas di Subang.
Kepala Kesbangpol Subang, Rona Mariansyah menyampaikan, banyak masyarakat yang mengajukan permohonan untuk membuat badan hukum di bidang hukum dan hak asasi manusia dan meregistrasikannya di Kesbangpol.
Baca Juga:Polisi Gencarkan Operasi Pasar, Stok Bahan Pokok Aman Pasca-LebaranKapolres Karawang Turun Tangan Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas
“Bisa disebut masyarakat Subang senang dengan berorganisasi, sehingga tiap tahunnya selalu ada yang daftar,” ujarnya.
Rona mengatakan, ormas dan LSM diimbau agar menaati aturan. Mereka harus melakukan registrasi ulang satu tahun sekali, sehingga pihak Kesbangpol Subang bisa memastikan keaktifan ormas dan LSM tersebut.
Bagi Kesbangpol penting untuk mengetahui aktivitas LSM dan ormas. Sehingga harus melakukan registrasi ke Kesbangpol.
Dia pun meminta agar LSM dan ormas harus menjalankan AD/ART sesuai dengan tujuan pokoknya yaitu sebagai kontrol sosial.(ygo/ysp