PASUNDAN EKSPRES-Partai Demokrat kembali diterpa kabar tak sedap. Kini kabar mengejutkan datang dari Partai Demokrat Jawa Barat.
Politisi senior dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yakni Didin Supriadin, resmi mengundurkan diri dari pencalegan dan keanggotaan partai.
Pengunduran diri Didin ditenggarai isu mahar politik. Pada proses persiapan penjaringan bakal calon legislatif. Didin dikagetkan oleh permintaan sumbangan untuk partai dengan dalih uang saksi.
Baca Juga:Jalur Sukatani – Ciganea Sudah Bisa Dilalui KA dengan Pembatasan KecepatanLongsor di Antara Stasiun Sukatani – Ciganea Sejumlah Perjalanan KA Terganggu, KAI Minta Maaf
Dalam kronologis pengunduran dirinya yang diterima wartawan, Senin 8 Mei 2023, Didin yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPD PD Jawa Barat mulai mempersiapkan tahapan menjaring bakal calon anggota legislatif, baik untuk calon anggota DPRD Provinsi maupun Kab/Kota se-Jabar.
Hal itu diperkuat oleh surat tugas dari DPD PD Jabar untuk menjadi LO partai dengan KPUD. Semua tugas tersebut berjalan lancar dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
Kemudian dilanjutkan rapat DPD PD Jabar yang meminta Didin membantu tugas-tugas Badan Pemenangan Pemilu (Bappiluda). Kemudian Bappiluda PD Jabar melakukan uji kelayakan serta wawancara sebanyak 2 kali, yaitu oleh internal pengurus Bappiluda dan melibatkan unsur Ketua, Sekretaris, Bendahara, BPOKK, BAPPILUDA DPD PD Jabar.
“Ketika penjaringan dan pendaftaran caleg provinsi dimulai, para bacaleg diminta kontribusi sebesar Rp32,5 juta,” kata Didin.
Didin mengatakan, pada Rabu 12 April 2023 di Kantor DPD PD Jabar, semua bacaleg diminta mengisi formulir pernyataan dengan salah satu poinnya adalah kesiapan tambahan untuk Dana Saksi Partai.
“Saat itu saya mengisi kesanggupannya sebesar Rp100 juta,” ungkapnya.
Persoalan dimulai ketika pada Selasa 2 Mei 2023, Bendahara DPD Partai Demokrat Jabar tiba-tiba menghubungi Didin dan mengirim nomor rekening. Saat itu Didin diminta memberikan kontribusi untuk dana saksi sebesar Rp500 juta.
“Katanya saya akan diberikan nomor urut caleg di nomor urut 1 Dapil Jabar 15 (Kota dan Kabupaten Tasikmalaya). Kata Ibu Ratna (Bendahara DPD PD Jabar), untuk di DPC seperti Kota Bandung, Kab. Bogor, yang dapat no urut 1 bacaleg Kabupaten/Kota tersebut kontribusinya sebesar Rp300 juta,” ujarnya.
Baca Juga:Orang Tua Yakin Darel Ada di Kamar ‘Terhalang’ Hijab, KDM Puji Ketegaran Keluarga Bocah SubangHIPMI Dorong Product Branding, Kang Arif : HIPMI Kolaborasi dengan UKM
Lalu pada Jumat 5 Mei 2023 siang, Sekretaris DPD PD Jabar M. Handarujati K menghubungi Didin melalui telepon dan meminta segera membayar. Selain itu meminta kepastian kapan bisa membayar, saat itu Didin menjawab akan diiktiarkan dan meminta waktu paling telat 1 bulan.