PASUNDAN EKSPRES-Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Subang melakukan registrasi ulang sebagai kelompok pemantau Pemilu 2024.
Registrasi dilakukan sebagai bentuk koordinasi antara kelompok masyarakat pemantau dengan penyelenggara pemilu.
“Jadi hari ini, kami melakukan registrasi ulang ke Bawaslu Subang. Sebenarnya untuk di tingkat pusat, kami sudah terakreditasi sebagai pemantau Pemilu 2024 oleh Bawaslu RI. Hanya untuk di daerah, kami tinggal registrasi ulang saja dengan berkordinasi dengan Bawaslu daerah,” kata Ketua KIPP Subang Aldo Muhamad Derlan usai Registrasi ulang di kantor Bawaslu Subang, Selasa (09/05/2023).
Baca Juga:Politisi Senior Mundur dari Partai Demokrat, Gara-gara Diminta Mahar Rp 500 Juta hingga Isu Jual Beli Nomor Urut PencaleganJalur Sukatani – Ciganea Sudah Bisa Dilalui KA dengan Pembatasan Kecepatan
Dia menyebut, kini KIPP Subang diisi oleh mayoritas generasi muda. Hal ini tentunya menjadi angin segar bagi ekosistem demokrasi dimana generasi muda ikut berperan aktif berpartisipasi sebagai pemantau.
“Hari ini KIPP Subang di dominasi oleh kaum milenial dan gen z. Tentu menjadi angin segar bagi ekosistem demokrasi dimana anak muda mulai ikut berperan aktif memantau pemilu,” ungkapnya.
Aldo pun mengajak generasi muda untuk memantau berjalannya proses Pemilu 2024, agar mewujudkan pemilu yang sehat dan berintegritas.
“Kami mengajak kepada seluruh anak muda khususnya anak muda Subang untuk memantau berjalannya proses Pemilu 2024. Kami ingin wujudkan pemilu yang sehat dan berintegritas,” jelasnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Subang Imanudin mengapresiasi KIPP Subang yang ikut serta berpartisipasi sebagai pemantau Pemilu 2024. Kehadiran KIPP diharapkan dapat membantu pesta demokrasi yang berkualitas.
“Saya ucapkan apresiasi kepada KIPP Subang telah menjadi kelompok pemantau pertama yang melakukan registrasi. Kami berharap KIPP Subang dapat membantu pemantauan pemilu kedepannya,” ucap Imanuddin.(*)