KARAWANG – Ketua PGRI Karawang, Nandang Mulyana menyatakan mengundurkan diri dari ASN yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Karawang.
Hal itu dilakukan Nandang untuk maju menjadi calon anggota DPRD Kabupaten Karawang Daerah Pemilihan (Dapil) I pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang dari Partai Gerindra.
Nandang mengaku pengunduran dirinya sebagai bentuk tertib administrasi dalam upaya melangkah terjun ke dunia politik. Sehingga apa yang dilakukannya dapat sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku.
Baca Juga:Polres Subang Tangani 21 Kasus Pencabulan dan Kekerasan Terhadap PerempuanRawan Roboh, Gedung SDN Karangpawitan 3 Karawang Rusak Parah
Dikatakan, masa jabatanya sebagai Kepala Bagian Persidangan DPRD Kabupaten Karawang akan memasuki usia pensiun. Sehingga ia memutuskan mundur untuk dapat mengabdi kepada masyarakat dengan menjadi calon legislatif (Caleg).
“Saya mundur sebagai Pejabat Esselon III dan ASN karena saya ingin mengabdikan diri saya untuk meperjuangkan guru dan pendidikan di parlemen,” ujar Nandang.
Nandang mengatakan, tahapan demi tahapan proses pendaftaran perekrutan menjadi Calon Legislatif (Caleg) pun sudah ia ikuti untuk menjadi caleg DPRD Kabupaten Karawang Dapil I dari Partai Gerindra. Dan saat ini ia sudah mengajukan surat permohonan mengundurkan diri ke Bupati.
“Saat ini sedang diajukan permohonan mengundurkan diri, sedang diproses,” pungkasnya. (use/ded)