SUBANG-Inspektorat Daerah (Irda) menerima laporan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pembkab Subang dari kegiatan tahun 2022. Irda Subang langsung gencar melakukan pemeriksaan terhadap OPD, disamping melakukan pembinaan.
“Betul ada temuan di 9 OPD oleh BPK-RI,” ujar Inspektur Irda Kabupaten Subang Drs R Memet Hikmat.
Temuan itu, kata dia, merupakan temuan di tahun 2022, yang mana biasanya pemeriksaan oleh BPK-RI selalu melakukan kegiatannya di akhir tahun. Temuan dari BPK-RI tersebut, seperti kurang lengkapnya administrasi kegiatan, kegiatan konstruksi yang kurang, dan lainnya.
Baca Juga:Kunjungan Museum Subang Tinggi Jelang Kenaikan KelasTak Layak dan Rusak, Atap Gedung SDN Karangpawitan 3 Ditahan Tiang Bambu, Pengajuan Tak Direalisasi
“Semisal ada pekerjaan di PUPR, ada kegiatan yang kurang. Nah, kalo dinas yang memberikan pelayanan publik, adminstrasifnya yang kurang,” jelasnya.
Dijelaskan Memet, pihaknya langsung mendatang sembilan OPD tersebut, dan melakukan pemeriksaan. Sembari menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang nantinya akan disampaikan kepada Bupati Subang.
Ia menyebut apakah akan ada sanksi terhadap OPD yang mendapat temuan tersebut, ia menyatakan yang bisa menjelaskan adalah kepala daerah, yang nota bene adalah Bupati Subang.
“Itu kewenangan Pak Bupati mengenai ada sanksi atau tidaknya,” ujarnya.
Adanya temuan tersebut, Memet menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pembinaan terhadap OPD agar tidak ada temuan kembali.
Bupati Subang H Ruhimat memberikan ultimatum terhadap OPD, menganai kinerja dan kegiatan yang ada harus bisa maskimal dan dipertanggungjawabkan.
“Kegiatan harus dipertanggungjawabkan, jangan hanya menjalankannya saja,” ujarnya pada bulan Januari 2023 lalu.(ygo/ery)