Predator Seks Ancam Anak-anak, Ayah Setubuhi 20 Kali Anak Tiri

Predator Seks
TERSANGKA: Pria berinisial IL (37) tertunduk saat diamankan polisi setelah aksi bejat terhadap anak tirinya terungkap. CINDY DESITA/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak 10 kali pada korban berinisial E (15), sejak bulan Desember 2022. “Ibu korban ini menemukan surat 6 lembar, yang berisi permohonan maaf korban pada orang tuanya, karena sudah tidak suci lagi. Dalam surat itu juga korban menuliskan jika guru yang sehausnya melindungi korban malah merenggut kesuciannya,” ungkap Kapolres 22 Juni 2022.

Pelaku DAN awalnya memaksa korban untuk melakukan persetubuhan dengan cara memaksa. Bahkan, pelaku berkata pada korban jika perbuatannya tersebut sebagai proses belajar, dan diniatkan supaya dapat ridho guru.

Atas perbuatannya pelaku pun telah divonis penjara 19 tahun oleh Pengadilan Negeri Subang. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa.(cdp/ygo/idr/ysp)

Laman:

1 2 3
0 Komentar