PASUNDAN EKSPRES-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Subang mengajukan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Subang kepada KPU Kabupaten Subang pada Minggu (14/5).
Ketua DPC Partai Demokrat Subang Dadan Yudaswara menyampaikan, bahwa pengajuan pendaftaraan Partai Demokrat ini dilaksanakan serentak di Indonesia pada pukul 14.14 WIB.
“Kami mengajukan pendaftaran bacaleg di tanggal 14 dan tepat di pukul 14.14 WIB karena berurutan dengan nomor urut partai yaitu nomor 14,” ujarnya.
Baca Juga:Anggaran Pilkada Subang: KPU Rp57 Miliar, Bawaslu Rp21 MiliarAksi Pungut Sampah Santri As Syifa Al Khoeriyyah Sagalaherang
Dadan Yudaswara mengatakan, dengan mengajukan 50 bacaleg dengan keterwakilan 30 persen perempuan untuk berkompetisi dalam pesta demokrasi pada tahun 2024.
“Kami optimis bisa menjadi juara karena pernah berjaya pada 2004 dan 2009, Insya Allah pada 2024 bisa merebut kembali juara. Untuk target meraih tujuh kursi,” kata Dadan Yudaswara.
Lanjut Dadan, tujuh kursi tersebut didapat dari masing-masing dapil 1 kursi. Sementara itu, ia mengatakan, dapil unggulan Partai Demokrat berada di dapil 2 dan 3.(cdp/ysp)