PASUNDAN EKSPRES-Sebanyak 99 persen sekolah di Kabupaten Purwakarta telah menerapkan Kurikulum Merdeka belajar. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwakarta Purwanto pada sosialisasi Kurikulum Merdeka yang digelar kepada guru-guru penggerak yang ada di Kabupaten Purwakarta, Sabtu (13/5).
Menurutnya, pemerintah tidak mewajibkan sekolah untuk menerapkan kurikulum yang berbasis proyek untuk mendukung pengembangan karakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila. Namun khusus di Kabupaten Purwakarta 99 persen sekolah sudah menerapkan kurikulum tersebut.
“Kurikulum Merdeka ini merupakan kurikulum orisinal Indonesia. Tinggal beradaptasi saja dari kurikulum yang sebelumnya ke Kurikulum Merdeka,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwakarta Purwanto pada sosialisasi Kurikulum Merdeka yang digelar kepada guru-guru penggerak yang ada di Kabupaten Purwakarta, Sabtu (13/5).
Baca Juga:Akibat Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Pikup Muatan Gas Melon Hingga RingsekUnggah Foto Bersama Prabowo Banjir Dukungan, Dedi Mulyadi: Kita Terus Bekerja Untuk Indonesia Raya
Sejatinya, kata Kang Ipung panggilan akrabnya, Kurikulum Merdeka mengadopsi sistem pembelajaran yang sudah diterapkan di pesantren, padepokan, madrasah dan lainnya. “Jadi penerapannya bukan lah suatu hal yang sulit. Cukup disesuaikan dengan kebutuhan siswa, kebutuhan kelas, kebutuhan sekolah,” ujarnya.
Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Zulfikri menyebut, Kurikulum Merdeka dirancang sedemikian rupa. “Yakni dengan prinsip penyederhanaan, fleksibilitas dan berkeadilan. Serta fokus kepada pelayanan terhadap para peserta didik,” kata Zulfikri.
Prinsip-prinsip penyederhanaan itu, lanjutnya, dimulai dari pengurangan materi dan fokus kepada materi-materi sosial. Termasuk, memberikan ruang seluas-luasnya kepada guru untuk memberikan pelayanan terhadap siswa. “Pun halnya dengan siswa diberikan ruang seluas-luasnya untuk mengembangkan potensinya,” ujar Zulfikri.
Dirinya pun mengapresiasi sistem pendidikan di Kabupaten Purwakarta yang telah menerapkan konsep serupa bahkan sejak 2015 lalu. “Apresiasi luar biasa untuk Purwakarta yang bisa menjadi role model bagi wilayah lainnya,” ucapnya.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan bahwa pemerintah tidak mewajibkan sekolah untuk menerapkan kurikulum tersebut. “Pemerintah dan DPR telah menyepakati jika penerapan Kurikulum Merdeka tidak diwajibkan bagi sekolah,” kata Syaiful Huda kepada wartawan.
Yang belum bisa, sambungnya, maka tetap menggunakan Kurikulum 2013. Dan yang sudah bisa, maka diterapkan seefektif mungkin. Meski tak diwajibkan, kata Syaiful Huda, namun sekolah merasa terpanggil untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. “Hanya dalam waktu 1,5 tahun saja, 80 persen sekolah di Indonesia sudah menggunakan Kurikulum Merdeka. Progresnya luar biasa,” ujarnya.