PASUNDAN EKSPRES- Mari kita simak daftar pinjaman online ilegal yang semakin marak di Indonesia.
Istilah “pinjol” sudah tidak asing lagi di telinga kita. Saat ini, pinjol telah menjadi hal yang sangat populer di masyarakat Indonesia, baik yang legal maupun ilegal.
Hal ini tidak dapat disangkal dan sejalan dengan perkembangan zaman yang cepat dan pesatnya inovasi teknologi.
Baca Juga:Klaim Link DANA Kaget Hari Ini 15 Mei 2023 di Sini, Ada Saldo DANA Gratis Rp 100 Ribu!Inovasi Pendidikan Digital: Meretas Masa Depan Belajar yang Menarik
Mereka mengarahkan penerima pinjaman untuk melakukan transfer balik dan meminta penerima untuk mengunduh aplikasi atau mengklik link yang diberikan untuk menyampaikan bukti transfer.