Kasus Penembakan di Gunungkidul, Briptu MK Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus Penembakan di Gunungkidul
Poto: -@forumwartawanpolri-Instagram
0 Komentar

PASUNDANEKSPRES– Kasus Penembakan di Gunungkidul, Polda DIY menetapkan Briptu MK sebagai tersangka penembakan warga Gunungkidul

Setelah melalui proses penyidikan yang intensif, Polda DIY akhirnya mengumumkan bahwa Briptu MK telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan warga Gunungkidul.

Peristiwa tragis penembakan ini terjadi pada Minggu, 14 Mei 2023, sekitar pukul 20.30 malam, saat pihak kepolisian melakukan pengamanan acara musik Pesta Bersih Dusun.

Baca Juga:Jungkook BTS Diancam Dibunuh, Pelakunya Diduga Sempat Kirim MakananMaddie Coffe Pamanukan Suguhan Cita Rasa Kopi Premium

Akibat penembakan yang terjadi, Aldi Apriyanto, seorang pemuda berusia 19 tahun yang berasal dari Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, meninggal dunia.

Briptu MK Tersangka Kasus Penembakan di Gunungkidul

AKBP Verena SW, selaku Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY, menjelaskan bahwa kasus penembakan yang dilakukan oleh Briptu MK sedang ditangani secara serius oleh Polda DIY, baik dari segi penegakan hukum internal maupun pidana umum.

Selain itu, AKBP Verena juga menyatakan bahwa soal Kasus Penembakan di Gunungkidul pihaknya akan mengkaji masalah pengamanan dan penggunaan senjata api sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian.

AKBP Verena menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada hari Minggu, 14 Mei 2023, sekitar pukul 20.30 malam saat pengamanan acara musik Pesta Bersih Dusun. “Sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antara penonton,” ujar Verena dilansir disway.

Keributan tersebut berlangsung selama 30 menit dan semakin memanas hingga akhirnya terdengar ledakan dari senjata api yang dipegang oleh Briptu MK dari atas panggung.

“Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB terdengar ledakan senjata api yang dihasilkan oleh Briptu MK, yang mengenai saudara Adi Apriyanto. Akibatnya, korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Akibat tembakan tersebut, Aldi Ferianto meninggal dunia sekitar pukul 23.00 WIB di balai Dusun Bumi, Pedukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur.

Baca Juga:Update Kasus Penyiksaan Anak Tiri di Subang, Pelaku Masih DPOAntisipasi Abrasi, Pemerintah Daerah Bersama TNI – Polri Tanam Ribuan Mangrove di Pesisir Pondok Bali

Polda DIY akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus Kasus Penembakan di Gunungkidul ini. Pihak berwenang berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya.(dw/ded)

0 Komentar