Suryaman mengatakan, tahapan selanjutnya setelah pendaftaran Pileg 2024, akan dilakukan verifikasi administrasi pada tanggal 15 Mei – 23 Juni.
“Berbagai berkas dan item persyaratan pendaftaran akan diperiksa secara keseluruhan hingga tanggal 23 Juni,” katanya.(ygo/vry/ysp)
Persyaratan Administrasi menjadi Bacaleg
– SKCK : Rp30.000.
– Keterangan Tidak Tersangkut Tindak Pidana selama lima tahun : Rp10.000.
– Surat Keterangan Sehat : Rp10.000 – Rp50.000.
– Surat keterangan bebas gangguan jiwa : Rp100.000 – Rp290.000.
– Surat keterangan bebas narkoba : Rp100.000 – Rp200.000.