SUBANG-Sebanyak 14 narapidana dari berbagai Lapas di Jawa Barat ke Pulau Nusakambangan buntut isu penipuan online.
Mereka berasal dari Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon dan Rutan Kelas 1 Bandung.
“Berasal dari beberapa lapas di Wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung. Ke-14 narapidana langsung dikirim ke pulau Nusakambangan dan akan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali saat dihubungi Pasundan Ekspres, Selasa (16/5).
Baca Juga:Tiga Tahun Tidak Difungsikan, Gedung SDN Jayakerta 1 AmbrukPawang Padi Edukasi Ketenagalistrikan kepada Pelajar
Ke-14 orang narapidana yang dikirim ke Pulau Nusakambangan disinyalir terkait dengan aksi penipuan dari dalam lapas. “9 orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung,” jelasnya.
Hal tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk langsung mentertibkan narapidana-narapidana nakal yang ada di Lapas dan Rutan se-Indonesia. “Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan,” katanya.
Ia menerangkan, sebelumnya pihaknya berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan. Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 14 orang narapidana.
“Ini menandakan pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam Lapas,” paparnya.
Dia menuturkan, narapidana tersebut melakukan penipuan dengan cara online kepada pada korbannya. Ponsel yang digunakan para narapidana tersebut digunakan dengan membuat akun medsos dan berpura-pura berprofesi sebagai pelaut yang sedang berlayar, pilot dan lainya.
“Dari itu mereka meminta ditransfer uang oleh korban yang sudah terlena dengan kata-kata atau profil di medsos,” katanya.
Sementara itu, kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas II A Subang Tommi Hendri Bc membenarkan ada satu orang narapidana yang di bawa ke Lapas Gunung Sindur dan setelah itu di kirim ke Lapas Nusakambangan.
Baca Juga:Ketua DPD Golkar Subang Elita Budiarti Tetap Bertahan di GolkarHUT ke 71 Tahun ,RSUD Kabupaten Karawang Gratiskan Operasi Katarak
“Betul, ada dari Lapas Subang. Sudah dibawa ya,” ujarnya.(ygo/ysp)