SUBANG-Tahapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemlih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024 sudah dilaksanakan dari tingkat PPS, tingkat PPK dan tingkat KPU Kabupaten Subang.
PPS kelurahan Parung kecamatan Subang melakukan pemasangan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) Kamis, 18 Mei 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.
Pemasangan DPSHP dilakukan oleh PPS Sekretariat dan Relawan Demokrasi yang dulunya sebagai anggota Pantarlih mereka semua dengan senang hati dan sukarela membantu pemasangan kami mendengar obrolan langsung dari mereka
Baca Juga:Kang Jimat Bawa Subang Raih WTP 5 Kali Berturut-turutPuluhan Warga Pondoksalam Purwakarta Keracunan Massal
“Tentunya kami gembira dan bersyukur dari warga dengan antusias dalam persiapan pemilu meski kontrak kerja telah selesai,” Ujar Abdul Rouf Divisi Teknik Penyelenggara, Sosialisasi SDM PPS Parung.
Kang Rouf sapaan akrabnya menambahkan Terdapat 35 TPS yang ada di Kelurahan Parung dengan jumlah pemilih aktif 7.265 sesuai DPSHP yang sudah kami pasang di beberapa titik yang mudah di lihat oleh warga diantaranya Balai Musyawarah, Posyandu, Poskamling di setiap lingkungan tingkatan Rukun Warga tambahnya.
“Pemasangan DPSHP di tempat strategis agar mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai data pemilih untuk Pemilu 2024,”tutup Kang Rouf.
Ditempat yang sama PKD Kelurahan Parung Asep mengatakan
Masyarakat juga bisa memberi pendapat atau masukan jika terdapat kekeliruan dalam DPSHP.
“Saran atau masukan dari masyarakat bisa disampaikan kepada Ketua Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), RT/RW atau PPS Parung,”Ungkap kang Asep.(rls/ded)