Oleh :
Djoko Heriyanto, M.Pd. (Kepala SMAN 1 Wonosegoro Kab. Boyolali)
Menurut Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003, Pendidikan diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kurikulum Merdeka mengarah pada pembentukan profil pelajar Pancasila, perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dengan enam ciri utama yaitu beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.
Elemen pokok dalam beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia berisi lima komponen yaitu akhlak beragama, akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak kepada alam, dan akhlak bernegara. Dalam akhlak beragama, maka pelajar muslim Indonesia sebagai makhluk Allah, harus mengenal sifat-sifat Allah, menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Selain itu sebagai pelajar harus menyadari sebagai hamba Allah diberikan amanah untuk menjadi pemimpin di muka bumi yang memiliki tanggung jawab terhadap dirinya, kepada sesama manusia, dan juga kepada alam lingkungan sekitarnya.
Akhlak pribadi diwujudkan dengan rasa sayang dan perhatian kepada diri sendiri, peduli, menghormati dan menghargai diri sendiri, hal ini bisa dilakukan dengan menjaga kesehatan, menghindari penyalahgunaan obat-obat terlarang, tidak melakukan tidakan kriminal, dan kenakalan remaja. Akhlak kepada manusia lain, ditunjukkan dengan menghargai persamaan dan perbedaan tiap-tiap individu.
Baca Juga:Didi Tukang Kebaya Bidik Segmen MuslimahPSSI Askab Karawang Gelar Piala Soeratin 2023
Perwujudan dari akhlak tersebut dalam kehidupan, akan berkembang sikap toleransi, saling menghargai, menolak adanya diskriminasi, intoleransi, kekerasan terhadap sesama manusia dan prasangka buruk yang bersumber pada perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan. Kita harus menerima adanya perbedaan dalam bingkai Bhineka Tungga Ika untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Perwujudan berakhlak kepada alam, pelajar Indonesia harus menyadari pentingnya merawat, melestarikan dan mecintai lingkungan alam sekitarnya, dengan cara tidak merusak dan mengeksploitasi alam secara berlebihan. Bumi ini dengan segala kekayaan dan keindahan alam ini bukan warisan dari nenek moyang kita, tetapi semuanya titipan dari anak cucu kita.