KARAWANG-Tim Sanggabuana Polres Karawang menggrebek rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi pembuatan narkotika jenis tembakau sintesis di kampung Kepuh Kavling Aljariyah, Kelurahan Karang Pawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Kamis (1/6).
Informasi dihimpun di lapangan terjadinya penggrebekan diamankan seorang pria berinisial MR (29). Selain pelaku, sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintesis siap edar hingga belasan botol plastik berisikan cairan perasa, berikut dengan alat perlengkapan pelaku memproduksi tembakau sintesis.
“Pelaku yang baru dua minggu mengontrak bersama istri dan anaknya disebuah rumah kontrakan berwarna biru, rupanya pelaku dikenal oleh para tetangganya sebagai seorang kurir jasa pengiriman yang sehari-harinya sering mengantarkan paket belanja online,” ujar Ketua RT setempat, Husni Sobirin.
Baca Juga:1.855 Karyawan Meriahkan HUT PNM Ke-24Sampoerna Jalin Kemitraan Dengan Petani Tembakau Melalui Program Sistem Produksi Terpadu
Dikatakan Ketua RT, yang bersangkutan jarang bersosialisasi dan saya juga jarang ngeliat pelaku keluar jam berapa-berapanya. “Kita tahunya pelaku itu seorang kurir jasa pengiriman yang suka menganterkan paket Lazada gitu,” katanya.
usni memgaku, sempat kaget juga karena ada ramai-ramai dari pihak kepolisian, yang melakukan penggrebekan sama penghuni kontrakan yang baru mengontrak sekitar dua mingguan itu.
“Pas saya datangi, rupanya polisi lagi menangkap seorang pelaku yang membuat dan memproduksi narkotika,” katanya.
Pihak kepolisian di Polres Karawang melalui Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin masih belum memberikan keterangannya secara resmi.
“Nanti biar pak Kapolres Karawang saja yang menyampaikannya secara langsung. Saat ini, kami masih melakukan penggeledehan di dalam rumah kontrakan yang di tempati pelaku,” pungkasnya.(use/ery)