Suplai dana yang begitu besar ini nyatanya belum mampu membuat perusahaan ini produktif dan berkontribusi baik bagi PAD Purwakarta.
Sekretaris Komisi II DPRD Purwakarta, Alaikasalam, saat diminta tanggapan mengisyaratkan tak banyak tahu berapa setoran PDAM ke kas daerah. Demikian halnya berapa tahun perusahaan tersebut nunggak.
Alek, panggilan akrabnya, menyarankan agar hal itu dikonfirmasi langsung ke pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca Juga:Begini Cara Yayasan Sukma Sejati Apresiasi Seni dan Budaya SundaSensasi Menikmati Kopi Cupumanik di Kawasan Pegunungan
Meski demikian, Alek menyebut jika PDAM Purwakarta sempat nyetor Rp170 juta. “Untuk lebih jelasnya, tanya saja ke Bapenda,” kata Alek saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.(add/ysp)