PAGADEN-Usai pleno DPSHP Akhir di PPS Desa se Kecamatan Pagaden, pada Senin (5/6) PPK Kecamatan Pagaden menggelar rapat pleno terbuka penyusunan DPSHP Akhir ( Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).
Pleno berlangsung di aula Kecamatan Pagaden, dihadiri oleh para Ketua PPS, Utusan Parpol, Muspika dan undangan lainnya.
Ketua PPK Kecamatan Pagaden Mustopa Kamal mengatakan bahwa hasil.pleno ini kemungkin bisa berubah atau juga tidak. Tahapan selanjutnya adalah penyusunan DPTb.
Baca Juga:Cara Daftar Paylater DANA, Langsung Cair tanpa ribetPerda CSR di Karawang, Dua tahun Tidak Dibuatkan Perbup
Hasil pleno DPSHP Akhir itu adalah jumlah PPS Desa 10 PPS, TPS 192, pemilih aktif 47.429, pemilih baru 38, pemilih tidak memenuhi syarat 224, perbaikan data pemilih 156, pemilih potensial non KTP-el 1.176.
Dari hasil iti kata Mustopa Kamal Ketua PPK Pagaden, masih ada dua kemungkinan, bisa ada perbaikan, bisa juga tidak, tahapan selanjutna DPTb
Perbaikan data yang dimaksud adalah, bagi pemilih yang pindah daerah memilih. Dimana ada orang (pemilih) yang sudah terdaftar di DPT tapi memilih di wilayah lain, masuk kedalam.DPTb atau daftar pemilih tambahan.
Sementara itu anggota Panwaslu Kecamatan Pagaden Yudi Mudiyana mengharapkan bahws proses tahapan pemilu 2024 nanti, berjalan dengan lancar dan kondusif serta minim.pelanggaran terutama saat kampanye nanti, yang rentan dengan pelanggaran.
“Ya kita sebagai pengawas mengawal terus setiap tahapan hingga akhir nanti, dan berharap tidak ada pelanggaran pemilu yang berarti, semua berjalan lancar dan kondusif ,” tukasnya.(dan)